Viral video yang memperlihatkan aksi promosi minuman keras (miras) dengan memberikan tantangan hafalan surah Al-Qur'an. Dalam video tersebut, sebuah booth produk miras di salah satu festival musik terlihat menggelar tantangan hafalan surah Ad-Dhuha bagi pengunjung.
Pengunjung yang mampu menghafalkan surah tersebut disebut akan mendapatkan hadiah yang diduga miras. Dalam rekaman yang beredar, seorang pengunjung tampak melafalkan ayat demi ayat surah Ad-Dhuha di hadapan pengunjung lainnya. Setelah pengunjung tersebut menyelesaikan hafalannya, terdengar tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar booth.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikNews, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah bertentangan dengan nilai agama, etika, dan hukum.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam saat dilihat di laman MUI Digital.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.
Menurut Niam, membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras bentuk merendahkan kesucian Al-Qur'an.
"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," lanjutnya.
Respons Penyelenggara
Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.
Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Penyelenggara juga menyatakan akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejadian itu agar dapat dimintai pertanggungjawaban. Evaluasi terhadap penyelenggaraan acara juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
Baca selengkapnya di detikNews