Sebuah vila di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, terendus polisi diduga menjadi pabrik narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek vila itu pada Kamis (2/5/2024).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kabarnya sudah mengamankan barang bukti diduga narkoba termasuk meringkus seorang diduga pelaku. Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Mohon sabar, kami sudah sampaikan, juga konfirmasi ke Ditnarkoba (Mabes Polri) dan Polres Badung ini, masih dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dihubungi detikBali, Jumat malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen masih enggan membeberkan detail penggerebekan itu. Terutama siapa saja yang diamankan.
Berdasarkan informasi, ada warga negara asing (WNA) diamankan polisi, termasuk barang bukti narkoba di vila itu. Jansen menyebut para diduga pelaku yang diamankan masih dalam pengembangan.
"Barang bukti juga dicek. Karena ini kan masih dicek labfor (laboratorium forensik). Supaya nggak salah nanti, ya," kata Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar ini berjanji polisi akan memberikan informasi lanjut ke publik jika semua hasil pemeriksaan lengkap. "Nanti jika semua sudah fiks, pasti akan kami sampaikan," janji Jansen.
(hsa/iws)