Dua kasus perselingkuhan yang menjerat Lettu Ckm Malik Hanro Agam alias Lettu Agam kini membawanya ke sel tahanan. Laporan dua dugaan perselingkuhan dengan dua perempuan berbeda itu kini tengah diproses.
Penahanan terhadap Agam ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana. Dia mengatakan Lettu Agam saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pomdam IX/Udayana.
"Betul, ditahan di Pomdam IX/Udayana," kata Agung dihubungi detikBali, Rabu (24/4/2024).
Kapendam menjelaskan Lettu Agam ditahan atas dua kasus. Keduanya dilaporkan istri Lettu Agam, Anandira, yang juga seorang dokter gigi. Pertama, kasus dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nadia saat Lettu Agam bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nadia adalah seorang sales promotion girl (SPG) produk rokok.
Kedua, kasus dugaan perselingkuhan dengan Bianca Allysa, anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto. Sebelum itu, Lettu Agam juga pernah ditahan di ruang yang sama atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Anandira.
"Dia ditahan karena dua kasus, laporannya soal perselingkuhan," jelas Agung.
Lettu Agam Dinonaktifkan
Dalam kasus KDRT, Agam dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Sedangkan untuk kasus dugaan perselingkuhan dengan Nadia masih proses pelimpahan berkas dan satu kasus dugaan perselingkuhan dengan Bianca masih penyelidikan.
"KDRT sudah putusan. Perselingkuhan masih proses," terang Agung.
Selain ditahan, Agung melanjutkan, Lettu Agam juga sudah berstatus nonjob alias nonaktif dari Kesdam IX/Udayana.
Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca yang viral di media sosial (medsos) menjerat Anandira dan Hari Soelistyo Adi sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hari merupakan pemilik akun @ayoberanilaporkan6 yang memviralkan dugaan selingkuh tersebut. Hari segera menjalani pelimpahan tahap dua.
Anandira diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/4/2024). Dalam unggahan di akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Anandira yang seorang dokter gigi itu membeberkan suaminya diduga berselingkuh sejak 2023.
Lettu Agam Tak Sehat Fisik dan Psikis
Tim penasihat hukum Lettu Ckm Malik Hanro Agam alias Lettu Agam, yakni Lettu Chk Bastanta Barus, mengungkapkan kondisi Lettu Agam yang kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana Bali di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil). Menurut Bastanta, Lettu Agam kurang sehat secara fisik dan psikis karena rentetan permasalahan yang dihadapi.
"Ditahan di Pomdam karena dua kasus perselingkuhan. Saat ini dalam keadaan kurang baik," ujar penasihat hukum dari Hukum Daerah Militer (Kumdam) IX/Udayana itu saat dihubungi, Rabu (24/4/2024).
Bastanta membeberkan saat ini setidaknya ada tiga hal yang menjadi beban pikiran Lettu Agam. Yakni, laporan dugaan perselingkuhan yang dilayangkan istrinya, Anandira Puspita, kemudian masalah proses perceraian, dan statusnya sebagai perwira TNI yang terancam karena sekarang tengah dinonaktifkan dari Kesatuan Kesehatan Kodam (Kesdam) IX/Udayana.
Namun begitu, Bastanta melanjutkan, Agam dan keluarganya menyerahkan semua keputusan sesuai hukum yang berlaku dan akan menjalani segala prosesnya. Bastanta juga mengungkapkan Lettu Agam batal mengajukan kasasi terkait kasus KDRT. Dalam kasus tersebut, Agam divonis delapan bulan penjara yang kini sudah berkekuatan hukum tetap (BHT).
"Kami serahkan semua keputusan ada di tangan yang bersangkutan dan keluarga. Walaupun kami dari PH (penasihat hukum) sebelumnya juga sudah sempat menyatakan kasasi dan sudah membuat memori kasasinya," imbuh Bastanta.
"Jadi berhubung yang bersangkutan dan keluarga mempunyai pertimbangan lain dan ditambah kasus semakin viral, maka Agam dan keluarga sepakat untuk tidak meneruskan kasasinya," sambung Bastanta.
Terkait penahanan, Bastanta melanjutkan, Lettu Agam seharusnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) III Surabaya, Jawa Timur atas kasus KDRT. Namun, dia ditahan di Pomdam karena masih terbelit dua laporan kasus perselingkuhan yang masih berproses.
"Penahanannya harusnya di Lemasmil Surabaya tetapi karena masih proses untuk yang kedua dan ketiga, jadi masih ditahan di Denpasar," ungkap Barus.
Bastanta mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhan dengan Nadia itu sudah masuk tahap pelimpahan berkas ke Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Sedangkan, kasus dugaan perselingkuhan dengan Bianca masih proses penyelidikan.
(hsa/gsp)