Sebanyak tujuh orang muncikari ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Ketujuh muncikari tersebut, yakni NS (30), RRS (30), PP (26), S (29), SS (38), B (34), dan NS (30). Dari tujuh pelaku, empat di antaranya laki-laki dan tiga perempuan yang sebagian besar berasal dari luar Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara mengatakan muncikari tersebut menjual korban ke pria hidung belang dengan harga mulai Rp 500 ribu rupiah hingga Rp 3 juta rupiah di Mataram.
Puluhan wanita pekerja seksual komersial (PSK) dijual oleh pelaku melalui pesanan pribadi. Dari puluhan korban terdapat anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk PS yang dijual oleh para muncikari ini ada sekitar puluhan," kata Ariefaldi ketika dikonfirmasi detikBali, Selasa (19/3/2024) malam.
Ariefaldi menjelaskan modus para mucikari umumnya menerima pesanan dari lelaki hidung belang dengan tarif beragam. Setelah itu, para muncikari menyediakan kamar penginapan di Kota Mataram.
"Biasanya laki-laki ini melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita. Laki-laki tersebut melakukan transaksi berupa transfer uang kepada seorang perempuan (muncikari) kemudian disediakan kamar hotel," kata Ariefaldi.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dari tujuh kasus prostitusi, dua di antaranya menjadi target operasi. Ada pun tarif yang diberikan mulai dari harga Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta rupiah sekali berkencan.
Sedangkan lima kasus lainnya adalah non-target operasi dengan tersangka yang diamankan lima perempuan sebagai mucikari.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tujuh tersangka berupa puluhan kondom, selimut yang berbekas sperma, dan sejumlah uang tunai.
Atas perbuatannya para mucikari diancam Pasal 298 KUHP dengan ancaman satu tahun 4 bulan. Sementara para korban pemesan layanan prostitusi dan PSK menjadi saksi dalam tahap penyidikan.
Yogi mengatakan kasus prostitusi mengalami kenaikan pada 2024 dengan tujuh kasus. Sedangkan 2023 hanya tiga kasus.
(nor/nor)