Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dua kali mencabuli seorang remaja laki-laki berinisial LMF. Kini, Engelbertus yang sudah berstatus tersangka itu menjadi buronan polisi.
Engelbertus yang diduga mengalami kelainan seksual itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada.
"Betul sudah (DPO). Sekarang Buser sementara bergerak, mencari ke keluarga dan wilayah tetangga Polres Ngada," kata Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Jumat (23/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukandar mengatakan Engelbertus melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Dia menjadi DPO Polres Ngada sejak 21 Januari 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap Engelbertus mencabuli LMF dua kali dalam rentang waktu dua bulan. Yakni, pada Agustus 2022 dan September 2022. Aksi mesum sesama jenis oleh Engelbertus itu dilaporkan ke Polres Ngada oleh keluarga korban pada 22 April 2023.
"Kemungkinan tersangka mempunyai gangguan kelainan seksual," ujar Sukandar.
Engelbertus telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap siswa SMP itu. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
(hsa/hsa)