Geng Meksiko Penembak WN Turki di Vila Kirim Senpi dari Jakarta via Darat

Geng Meksiko Penembak WN Turki di Vila Kirim Senpi dari Jakarta via Darat

I Wayan Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Rabu, 21 Feb 2024 17:26 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolda Bali, Jumat (5/1/2024). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Mapolda Bali, Jumat (5/1/2024). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar - Fakta baru terungkap dalam perkara penembakan warga negara (WN) Turki bernama Turah Mehmet (30) di Vila The Palm House, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung. Senjata api (senpi) yang digunakan empat anggota geng asal Meksiko saat merampok dan menembak Mehmet dikirim dari Jakarta ke Bali via jalur darat.

"Senpi itu masuk dari Jakarta ke Bali via jalur darat. Karena kalau jalur udara jelas nggak mungkin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Rabu (21/2/2024).

Meski mengungkap senpi yang dipakai dikirim dari Jakarta via darat, Jansen enggan membeberkan dari mana geng Meksiko itu mendapatkan senjata beserta jenisnya. Dia beralasan, kasus ini sudah menjadi kewenangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan kini masih dalam penyidikan.

Namun Jansen memastikan proyektil dan selongsong peluru sudah cocok, salah satunya dari rekaman CCTV di lokasi penembakan terhadap Mehmet. Kecocokan proyektil dan selongsong peluru sudah dibuktikan dari hasil uji laboratorium forensik Polda Bali dan Mabes Polri.

"Karena masih dalam penyidikan dan juga merupakan ranah Bareskrim Polri. Jadi, kami fokus pada kepastian hukum terhadap para pelaku," kata Jansen.

Jansen menjelaskan, proses hukum terhadap para geng Meksiko penembak Mehmet yakni Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27) sedang berjalan. Tinggal menunggu kelengkapan berkas perkaranya dengan status P21 dari kejaksaan.

Kasus tersebut juga sudah dinyatakan sebagai tindak pidana percobaan pembunuhan dan perampokan. Jansen menegaskan semua unsur-unsur tindak kriminalnya sudah terpenuhi.

"Nanti semua akan terungkap di pengadilan. Tapi kasus itu sudah berjalan tinggal menunggu P21 dari kejaksaan," tegasnya.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di Vila The Palm House, Selasa (23/1/2024) dini hari. Turan Mehmet, WN Turki menjadi korban penembakan oleh orang asing dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Denpasar akibat luka tembak di tangan dan perut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra pada Selasa (20/2/2024) mengecek progres penyidikan geng Meksiko penembak WN Turki di Polres Badung. Putra Narendra juga mengecek keberadaan para tersangka yang mendekam di balik jeruji besi.


(hsa/gsp)

Hide Ads