Empat geng Meksiko penembak WN Turki yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27). Mereka menembak WN Turki bernama Turah Mehmet di Vila The Palm House, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Kapolda Bali ingin memastikan para penyidik sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus penembakan di Villa The Palm House. Penembakan sebelumnya terjadi pada Selasa (23/1/2024) lalu.
"Kapolda meminta kepada para penyidik agar melakukan proses hukum sampai tuntas, berpegang teguh pada aturan yang berlaku, setiap tindakan yang dilakukan kepada para tersangka harus sesuai SOP dan melakukan koordinasi yang baik dengan JPU agar segera dilimpahkan untuk dapat diberikan kepastian hukum," kata Jansen dalam siaran pers, Selasa (20/2/2024).
Mantan Wakapolres Badung ini juga menjelaskan hasil dari pengecekan keempat tersangka bahwa mereka dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.
"Tadi Bapak Kapolda langsung mengecek keempat tersangka. Keempat tersangka ditahan di ruang tahanan terpisah agar penyidik mudah menggali informasi dan agar dapat kooperatif ketika saat menjalani proses hukum," ungkap Jansen.
Penyidik Polres Badung, jelas Jansen, hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait. Hal itu dilakukan guna mengungkap motif sebenarnya dari peristiwa penembakan tersebut.
(hsa/iws)