Seorang pria berinisial ST (51), asal Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membacok tetangganya hingga tewas pada Kamis (25/1/2024). ST diduga tersinggung karena dicaci maki oleh korban berinisial NO (50).
"Diduga pelaku membacok korban itu karena tersinggung saat dicaci maki oleh korban," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dalam siaran pers, Jumat (26/1/2024).
Wirata menjelaskan kejadian itu berawal pada pukul 18.00 Wita. Saat itu St dan NO duduk bersama dengan salah satu tetangganya, Dorkas Taimenas, di tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 21.00 Wita, ST dan NO masih asyik bercerita di ruang tamu. Sedangkan Dorkas langsung masuk ke kamar untuk tidur. Berselang satu jam kemudian, ST pun pamit pulang. Saat dia pergi, NO berteriak dan mencaci makinya.
Karena naik pitam, ST lalu mendekati NO dan langsung membacoknya menggunakan parang yang dibawanya. No dibacok di bagian leher belakang sebanyak satu kali.
Saat itu juga, NO langsung tewas dalam posisi duduk di atas kursi plastik. "Kondisi korban sangat tragis dan banyak mengeluarkan darah," tutur Wirata.
Saat ini, jenazah NO sudah dievakuasi ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang. Sedangkan ST sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kupang.
(nor/dpw)