Nehemia Zakaria Sula (25) asal Jalan Haumeni, RT 09/RW 04, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok tetangganya bernama Jhon Pello (59) di halaman rumahnya pada Rabu (4/10/2023). Pembacokan terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
"Korban mengalami luka di bagian pelipis kiri karena dibacok dengan parang," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy kepada detikBali, Kamis (5/10/2023).
Ariasandy menyebut Zakaria merupakan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang. Kejadian itu langsung dilaporkan oleh warga setempat bernama Adytia Danar Mahendra Pello (25) ke Polsek Oebobo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban hendak melerai perkelahian. Namun, dibacok oleh pelaku," ujar Ariasandy.
Ariasandy menuturkan kejadian itu berawal saat Zakaria datang dan marah-marah disertai kata makian di depan rumah korban. Kemudian, korban bersama Adytia dan warga bernama Diky Mandonsa (25) datang untuk menegur dan menanyakan persoalan yang sebenarnya.
Zakaria mengaku kalau ia tersinggung dengan salah satu warga bernama Yane karena meminta bantuan saudarinya untuk menyiram tanaman. Selanjutnya, anak kandung Yane bernama Dio Pello (28) mendatangi pelaku.
Sehingga Zakaria dan Dio langsung bertengkar. Zakaria pun mengancam akan membunuh Dio.
Seusai itu, Zakaria bergegas pulang ke rumahnya untuk mengambil parang. Saat kembali, Zakaria dan Dio kembali bertengkar.
Sehingga, Jhon bersama Adytia dan Diky berupaya melerai. Namun, Zakaria langsung mengayunkan parang hingga mengenai pelipis kiri Jhon.
"Seusai kejadian, warga langsung membawa korban ke ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis," tuturnya.
Ariasandy mengatakan polisi langsung mengamankan Zakaria bersama barang bukti sebuah parang. Zakaria juga digiring ke Polsek Oebobo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini dia sudah di rumah tahanan Polsek Oebobo. Kasusnya ditangani di sana," imbuhnya.
(nor/gsp)