Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra menyebut ada dua opsi soal kelanjutan laporan terhadap anggota DPD RI dari Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), soal dugaan ucapan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Yakni, proses hukum atau berakhir dengan mediasi.
Hal itu menanggapi permintaan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Mahrusun Hadyono, saat beraudiensi dengan Putra Narendra di Polda Bali, Kamis (11/1/2024).
Putra Narendra mengaku akan menindaklanjuti video viral AWK yang diduga menyinggung SARA. Putra Narendra menegaskan akan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika memang terdapat tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polda Bali akan menindaklanjuti kendala-kendala yang tadi disampaikan, khususnya apabila ada hukum yang dilanggar akan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Putra Narendra dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Kamis.
"Apabila tidak ada hukum yang dilanggar maka kami akan membantu menengahi dan memediasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan," tambah Kapolda Bali asal Kabupaten Tabanan itu.
Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu mengatakan bahwa Polda Bali selalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang upaya menjaga kebhinnekaan di Pulau Dewata, termasuk menghargai keberagaman. Upaya itu dilakukan agar tidak ada lagi hal-hal yang bisa memicu pertikaian antar SARA di Bali.
Permintaan MUI Bali
Sebelumnya, dalam pertemuan Putra Narendra dengan Mahrusun, salah satu yang dibahas adalah video viral Wedakarna saat memarahi sejumlah pejabat dan pegawai Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
MUI menilai pernyataan Wedakarna dapat menimbulkan perpecahan antara umat Islam dengan Hindu. Mahrusun meminta Putra Narendra mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Wedakarna.
"Menyikapi hal tersebut, kami berharap agar Bapak Kapolda dapat menindaklanjutinya, khususnya apabila ada hukum yang dilanggar dengan adanya pernyataan tersebut," kata Mahrusun.
Sosialisasikan Keberagaman
Mahrusun juga mengharapkan Polda Bali dapat ikut berpartisipasi dalam menyosialisasikan keberagaman yang ada di Pulau Bali. Hal itu perlu dilakukan untuk agar Bali tidak terpecah akibat isu SARA.
"Kami berharap ke depannya dari Polda Bali turut serta dalam menyosialisasikan bagaimana menghormati keberagaman yang ada, khususnya di Pulau Bali ini sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan antara suku, ras, dan agama yang dapat diantisipasi lebih awal," urai Mahrusun yang juga didampingi sejumlah pengurus MUI Bali.
Polda Bali Periksa 3 Saksi
Polda sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Wedakarna, termasuk pelapor kasus ini, M. Zulfikar Ramly.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (11/1/2024).
Laporan dugaan SARA tesebut kini ditangani oleh Sub Direktorat (Subdit) V Bidang Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi guna mendalami laporan terhadap Wedakarna. "Masih pemeriksaan saksi-saksi, masih tiga saksi yang diperiksa," jelas Nanang kepada detikBali.
Nanang membenarkan bahwa pelapor yakni M. Zulfikar Ramly sudah diperiksa. "Iya (pelapor) sudah diperiksa," jelas mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu.
Pelapor Diperiksa dengan 17 Pertanyaan
Sementara itu, pelapor M Zulfikar Ramly mengakui jika dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (10/1/2024). Penyidik memeriksa Ramly selama empat jam sejak pukul 11.00 Wita sampai 14.49 Wita dengan 17 pertanyaan.
Ramly pun mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Polda Bali dalam menindaklanjuti laporannya dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ramly berharap Polda Bali bisa segera memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Saya berharap Polda Bali akan segera periksa saksi-saksi lainnya dan selanjutnya periksa AWK dan menaikan perkara menjadi penyidikan serta menetapkan AWK tersangka dan menahan AWK," harap Ramly.
Ramly menduga pernyataan-pernyataan AWK sangat berbahaya karena diduga menyinggung SARA. Ramly menilai, jika Polda Bali tidak cepat bertindak maka akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan situasi menjadi tidak kondusif terlebih menjelang Pemilu.
Kalimat Diduga Ujaran Kebencian
Ramly melaporkan AWK atas frase yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penistaan agama yang berbau SARA melalui akun Instagram Arya Wedakarna yang melakukan siaran langsung. Ramly mencatat dari menit 04:55 sampai menit 44:27 dalam video yang diunggah sendiri oleh AWK dalam akun Instagramnya. Salah satunya yang dicatat Ramly seperti kalimat berikut:
"Ganti itu, saya nggak mau yang frontline itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas, this is not middle east. Enak aja. Di Bali pakai bunga kek, pakai apa kek yang jegeg, pakai bija di sini kalau bisa sebelum tugas sembahyang di pura, bija pakai."
Ramly menilai pernyataan AWK itu menghina dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Hal itu sesuai Pasal 45A ayat (2) juncto 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan Pasal 156a KUHP.
Klarifikasi Arya Wedakarna
Sebelumnya, Wedakarna sempat memberikan klarifikasi atas video yang viral itu melalui akun Instagram.
Wedakarna mengatakan dalam kesempatan itu dirinya memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai di lokasi agar memprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali menjadi frontliner bandara. Wedakarna menyebut video pernyataannya yang viral tersebut telah dipotong oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai. Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," kata Wedakarna dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram.
(hsa/gsp)