Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali H. Mahrusun Hadyono beraudiensi dengan Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra. Pertemuan salah satunya membahas video viral Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa yang diduga menyinggung suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
MUI menilai pernyataan dari anggota DPD RI itu dapat menimbulkan perpecahan antara umat Islam dengan Hindu. Mahrusun meminta Putra Narendra mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pria yang akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK itu.
"Menyikapi hal tersebut, kami berharap agar Bapak Kapolda dapat menindaklanjutinya, khususnya apabila ada hukum yang dilanggar dengan adanya pernyataan tersebut," kata Mahrusun dalam siaran pers Polda Bali, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahrusun juga mengharapkan Polda Bali dapat ikut berpartisipasi dalam menyosialisasikan keberagaman yang ada di Pulau Bali. Hal itu perlu dilakukan untuk agar Bali tidak terpecah akibat isu SARA.
"Kami berharap ke depannya dari Polda Bali turut serta dalam menyosialisasikan bagaimana menghormati keberagaman yang ada, khususnya di Pulau Bali ini sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan antara suku, ras, dan agama yang dapat diantisipasi lebih awal," kata dia.
Kapolda Putra Narendra mengaku akan menindaklanjuti dugaan video viral AWK yang diduga menyinggung SARA. Putra Narendra menegaskan akan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika memang terdapat tindak pidana.
"Kami dari Polda Bali akan menindaklanjuti kendala-kendala yang tadi disampaikan, khususnya apabila ada hukum yang dilanggar akan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Putra Narendra.
"Apabila tidak ada hukum yang dilanggar maka kami akan membantu menengahi dan memediasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan," tambah Kapolda Bali asal Kabupaten Tabanan itu.
Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu mengatakan bahwa Polda Bali selalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang upaya menjaga kebhinnekaan di Pulau Dewata, termasuk menghargai keberagaman. Upaya itu dilakukan agar tidak ada lagi hal-hal yang bisa memicu pertikaian antar SARA di Bali.
(hsa/hsa)