Kasus pemerasan terhadap dua penumpang warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) terjadi akibat adanya salah paham soal tarif. Pemerasan dilakukan oleh sopir taksi bernama Yanuarius Toebkae (20).
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan kesalahpahaman terjadi ketika kedua turis asing itu naik taksi dan menyebutkan angka 50 dengan maksud membayar Rp 50 ribu. Namun, Yanuarius mengira turis AS itu akan membayar US$ 50.
"Pada saat naik korban memberikan ataupun menyampaikan 50, oleh pelaku dipikirnya 50 dollar," kata Wisnu saat konferensi pers di kantornya, Rabu (10/1/2024).
Pemerasan terhadap turis asing yang dilakukan oleh Yanuarius terjadi pada Selasa (2/1/2024). Menurut Wisnu, sempat terjadi perdebatan antara Yanuarius dengan kedua penumpangnya saat dalam perjalanan. Saat itulah, Yanuarius melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar US$ 50.
Tak terima karena tarifnya mahal, kedua turis AS itu lantas meminta agar diturunkan. Namun, Yanuarius menolak. Pria berusia 20 tahun itu lalu mengancam kedua penumpangnya agar diberikan uang sebesar US$ 50.
Yanuarius, kata Wisnu, mengancam turis asing itu dengan kipas. Menurutnya, kedua turis AS tersebut panik karena mengira benda yang ditodongkan oleh sopir taksi itu adalah pisau.
"Tidak ada pisau, kami geledah juga kendaraan sudah kami amankan. Seolah-olah mirip dengan pisau. Nah korban panik, jadi seolah-olah ini pisau, padahal ini kipas," kata Wisnu.
Korban pun akhirnya memberikan uang USD 100 kepada Yanuarius. Sebab, mereka tidak memiliki uang dengan pecahan US$ 50. Yanuarius menurunkan kedua penumpangnya itu di Jalan Kayu Aya, tepatnya di depan hotel The Legian Seminyak.
Wisnu menuturkan Yanuarius tidak memberikan kembalian kepada turis asing tersebut meski diberikan uang US$ 100. Menurutnya, Yanuarius tidak memberikan kembalian karena kedua penumpangnya sudah terlanjur lari karena panik.
Wisnu menegaskan pengancaman yang dilakukan oleh Yanuarius terjadi secara spontan. "Akhirnya korban ketakutan teriak-teriak dan (pintu) tidak dibuka oleh tersangka. Setelah itu barulah diserahkan uang itu dari dompet sesuai dengan video itu dikasihkan 100 dolar," jelas Wisnu.
Ditangkap di Bandara Juanda
Yanuarius ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sehari setelah aksi pemerasan itu viral di media sosial. Ia ditangkap oleh Avsec Bandara Internasional Juanda di dalam pesawat saat hendak berangkat menuju ke Kota Kupang, NTT.
"Diamankan pelaku di dalam pesawat sebelum pesawat berangkat. Setelah itu dari tim kami dari Polresta dengan Reskrim Polsek Kuta menjemput daripada tersangka," tutur Wisnu.
Wisnu mengungkapkan Yanuarius kabur ke luar Bali pada Rabu (3/1/2024). Ia kabur ke Pulau Jawa setelah mencairkan uang hasil pengancaman terhadap dua turis asing tersebut. "Tanggal 3 setelah dia mencairkan uang itu dia langsung berangkat ke. Setelah tahu viral dia langsung berangkat ke Jawa Timur, (menggunakan) jalan darat, (naik) travel," jelas Wisnu.
(iws/gsp)