Pelarian Sopir Taksi Pemeras Turis di Bali Berakhir di Bandara Juanda

Round Up

Pelarian Sopir Taksi Pemeras Turis di Bali Berakhir di Bandara Juanda

I Wayan Sui Suadnyana, Agus Eka Purna Negara - detikBali
Sabtu, 06 Jan 2024 07:18 WIB
Sopir taksi yang memeras dan menodong sajam ke turis asing di Seminyak, Bali. (Tangkapan layar)
Foto: Sopir taksi yang memeras dan menodong sajam ke turis asing di Seminyak, Bali. (Tangkapan layar)
Denpasar -

Pelarian Yanuarius Toebkae (20) berakhir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Yanuarius adalah sopir taksi yang memeras dan mengancam dua turis asing di Bali menggunakan senjata tajam (sajam).

Saat di bandara, Yanuarius diduga hendak kabur ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan pesawat.

"Diduga dia akan meninggalkan Surabaya. Pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke daerah Nusa Tenggara Timur," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jansen mengungkapkan Yurianus berasal Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Polisi menduga, dia hendak kabur ke kampung halamannya setelah kasusnya viral dan diburu polisi.

Adapun peristiwa pemerasan hingga pengancaman yang dilakukan oleh Yanuarius diketahui terjadi pada Selasa (2/1/2024). Lokasi kejadian diperkirakan sepanjang rute perjalanan, mulai dari Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung.

ADVERTISEMENT

"Kemudian video viral tersebut, kita saksikan ramai di media, di mana ada diduga dua warga negara asing yang menjadi penumpang dari taksi tersebut. Kita melihat dari dasar video tersebut, ada perdebatan antara penumpang dan pengemudi, sehingga terjadi peristiwa diduga pengancaman," ungkap Jansen.

Polisi Telusuri Jejak Ponsel

Polisi kemudian memburu pemuda itu. Setelah menelusuri jejak ponsel, polisi mendapatkan bahwa Yanuarius sudah meninggalkan Bali dan awalnya terdeteksi berada di Kabupaten Pasuruan, Jatim.

Polisi terus melakukan pendalaman mengenai keberadaan pelaku. Pada akhirnya, lokasi Yanuarius terdeteksi berada di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

"Nah kemudian di cek lebih dalam lagi, ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur," ungkap Jansen.

Polda Bali Bekerja Sama dengan Polda Jatim

Polda Bali sudah saling berkontak dengan Polda Jatim sejak mendeteksi keberadaan Yanuarius di sana. Polda Bali kemudian melakukan kerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Juanda guna menangkap Yanuarius.

"Jadi pada saat yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya, kemudian diamankan pelaku tersebut akhirnya diamankan," ungkap Jansen.

Yanuarius kemudian diserahkan oleh Avsec Bandara Internasional Juanda kepada Polda Jatim dan kemudian dibawa ke Bali. Yanuarius dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Polisi Siapkan Tiga Pasal

Polisi menyiapkan sebanyak tiga pasal guna menjerat Yanuarius Toebkae. Jansen mengatakan pasal yang disiapkan yakni tentang pemerasan, pengancaman dan senjata tajam (Sajam). Berbagai pasal itu disiapkan oleh penyidik Polresta Denpasar.

"Dari Polresta Denpasar sudah mempersiapkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, kemudian Pasal 369 KUHP pengancaman, kemudian kami juga akan terapkan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 (tahun) 1951 yaitu membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun," kata Jansen.

Jansen mengungkapkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam peristiwa dugaan sopir taksi yang memeras dan mengancam penumpang WNA. Saksi yang diperiksa yakni sekuriti hotel The Legian Seminyak bernama Made Sumardika.

"Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, yaitu Pak Made Sumardika, kebetulan beliau adalah sekuriti yang berada (di lokasi) pada saat penumpang tersebut diturunkan dan sempat memvideokan atau memfotokan taksi yang diduga menjadi permasalahan pada saat kejadian," terang Jansen.

Berdasarkan keterangan Sumardika, saat itu dirinya bertugas jaga di depan hotel The Legian Seminyak, Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Ia kemudian melihat mobil berwarna biru langit sedang mengarah ke utara di Jalan Kayu Aya.

Taksi kemudian berhenti dan menurunkan dua orang penumpang WNA. Kedua penumpang itu teriak-teriak dan dihampiri oleh Sumardika.

"Nah berdasarkan keterangan saksi, dua WNA itu mengatakan diperas oleh driver dan mengancam menggunakan pisau. Jadi saksi yang baru kami peroleh sementara baru dari sekuriti hotel The (Legian) Seminyak tersebut," tutur Jansen.

2 Korban Belum Lapor, Polda Koordinasi ke Imigrasi

Dua orang WNA yang diduga menjadi korban pemerasan hingga pengancaman sopir taksi tak kunjung melapor ke polisi.

"Sampai saat ini, sebagaimana video yang viral, kedua warga negara asing tersebut belum membuat laporan secara resmi ke kantor polisi," kata Jansen.

Polisi kini mengalami sedikit kendala dalam menangani kasus dugaan pemerasan hingga pengancaman tersebut. Kedua WNA yang menjadi korban hingga kini belum diketahui identitasnya.

Jansen mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi. Mantan Kapolresta Denpasar itu berharap koordinasi dengan imigrasi bisa membuka identitas kedua korban.

"Ini kami akan koordinasi dengan imigrasi ya mudah-mudahan bisa kami ketahui identitas dari kedua warga negara asing tersebut," ujarnya.

"Kita kan baru melihat secara (video) ini, secara pastinya karena belum diambil keterangan, kami belum tahu persis (kejadiannya). Kami sudah koordinasi dengan imigrasi," tambah Jansen.

Menurut Jansen, perkara tetap bisa dilanjutkan meski kedua WNA yang menjadi korban tidak membuat laporan. Namun akan terdapat sedikit kesulitan. Sebab, perkara tindak pidana seharusnya ada pihak korban yang bisa memberikan keterangan.

"Kasus tetap jalan tapi ada kendala tentunya, karena kesulitan kami untuk menggali peristiwa sebenarnya. Kan kami harus gali juga dari beberapa pihak, termasuk dari korban. Ini kan hanya melihat berdasarkan rekaman video yang sudah viral," tuturnya.

Pelaku Pakai Taksi Ilegal

Polisi mengungkapkan taksi yang dikendarai Yanuarius adalah taksi ilegal. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali I Nyoman Sunarya mengatakan taksi yang digunakan Yanuarius sudah tidak memperpanjang Kartu Pengawasan (KP) operasional sejak November 2021.

"Begitu kami mendapatkan informasi itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan pengurus koperasi. Begitu kami tahu nomor lambungnya, kami cek bahwa dari sistem yang kami punya bahwa taksi dimaksud sudah kartu pengawasannya sudah tidak aktif lagi per tahun 2021," ungkap Sunarya saat dihubungi detikBali, Jumat.

Dengan begitu, kata dia, taksi tersebut otomatis termasuk taksi ilegal karena tak mengantongi izin. Sunarya menjelaskan kartu pengawasan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018 tentang Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

"Di kartu pengawas memuat identitas kendaraan kapan masa berlaku, itu yang digunakan untuk kegiatan. Jadi kalau mau digunakan lagi harus diperpanjang," jelasnya.

Kartu Pengawasan Berlaku 10 Tahun

Kartu Pengawasan, lanjut Sunarya, memiliki masa berlaku selama 10 tahun. Pun demikian, Sunarya mengatakan Dishub Bali telah mengevaluasi secara berkala ke koperasi-koperasi untuk mengingatkan terkait kartu pengawasan yang sudah mati.

"Kalau di kami (Dishub) melakukan pembinaan, kami juga melakukan pengawasan di lapangan ketika ditemukan anggota koperasi taksi yang dalam posisi KP tidak aktif, akan ditilang," tegasnya.

"Itu yang tercatat, dari jumlah ini mungkin ada yang sudah habis mungkin KP-nya," tandasnya.

Diketahui, dugaan pemerasan berujung ancaman ini bermula saat Yurianus membawa dua bule wanita. Dia kemudian meminta ongkos sebesar US$ 50.

Namun dua turis asing itu hanya menyanggupi bayar Rp 50 ribu. Yurianus berang dan mengancam turis itu dengan senjata tajam.

Ketakutan, mereka kemudian berteriak lalu diturunkan di pinggir jalan. Mereka kemudian melapor ke polisi. Video pemerasan ini pun viral.

Tanggapan Taksi Ngurah Rai

Koperasi Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai menyebut Yanuarius bukanlah bagian dari Taksi Ngurah Rai, Bali. Hal itu ditegaskan kepala taksi unit keliling, Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai, Gede Sudaya.

"Jadi mobil itu bukan lagi naungan taksi Ngurah Rai sejak 2022. Kami sangat menyesalkan (persepsi) itu karena dampaknya kepada teman kami yang tertib aturan, dan tertib pajak menjadi berkurang pendapatannya," ungkap Gede Sudaya ketika dikonfirmasi, Jumat malam.

Sebelumnya hasil penyelidikan polisi, kendaraan yang dipakai pria asal NTT saat kejadian diduga merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai. Menurut Sudaya, tanpa menyebut nama, salah seseorang pernah bergabung sebagai anggota pada 2018 ke koperasi taksi Ngurah Rai Bali. Adapun mobil yang didaftarkan berpelat nomor DK 180 AX.

Dalam perjalanannya, Sudaya melanjutkan, anggota tersebut tidak pernah memenuhi (bayar) kewajibannya ke kantor selama 45 bulan atau hampir 4 tahun sejak 2018. Praktis yang bersangkutan sudah tak terdaftar lagi di Taksi Ngurah Rai.

"Mobil yang digabungkan (didaftarkan) itu harusnya diremajakan di tahun 2022 karena sudah berumur 10 tahun sejak 2012 sesuai aturan laik kendaraan. Tapi mobil itu tidak kunjung tiba di kantor sampai detik ini," sesalnya.

Gede Sudaya mengakui pihaknya langsung menelusuri ciri-ciri mobil sedan Vios keluaran 2012 yang dipakai saat kejadian. Asal-usul kendaraan itu pun diketahui setelah mengecek nomor 295 pada taksi itu sehingga terlacak oleh pihaknya. Namun pelat nopol taksi itu ternyata sudah berganti.

"Saat itulah kami ketahui, orang yang bergabung tahun 2018 itu, yang memiliki taksi yang tidak diremajakan. Nyatanya sekarang taksi itu dibawa oleh orang yang tidak saya kenal. Mobil itu bukan naungan kami bahkan mobil itu mengalami perubahan nomor polisi dan tidak dilaporkan ke kami," tegasnya.

Lebih lanjut kata Sudaya, jumlah armada yang terdata di koperasi jasa angkutan Ngurah Rai sebanyak 736 unit sebelum Covid-19. Sudaya menegaskan para sopir taksi Ngurah Rai, khususnya pada unit taksi keliling/city taxi sudah mengikuti SOP dan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tiap enam bulan sekali.

"Kami punya ciri-ciri seperti logo putih di sebelah (bodi) kiri dan kanan. Sopir sudah pasti memakai uniform, ID pada dashboard. Yang (taksi) di video viral itu justru kami tidak temukan (merujuk kelengkapan). Memang ada indikasi kesamaan warna armada," pungkasnya.




(hsa/dpw)

Hide Ads