
Tampang Sopir Taksi Peras 2 Turis Asing di Bali, Terancam 9 Tahun Penjara
Yanuarius Toebkae, sopir taksi yang memeras dan mengancam dua turis asing di Bali resmi menjadi tersangka. Ia terancam 9 tahun penjara.
Yanuarius Toebkae, sopir taksi yang memeras dan mengancam dua turis asing di Bali resmi menjadi tersangka. Ia terancam 9 tahun penjara.
Kasus pemerasan terhadap dua turis asing oleh sopir taksi di Bali terjadi akibat adanya salah paham soal tarif.
Pelarian Yanuarius Toebkae (20) berakhir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sopir taksi yang memeras dan mengancam dua turis asing di Bali, sudah ditangkap polisi. Ternyata, taksi yang dikendarai pemuda adalah taksi ilegal.
Sopir taksi yang mengancam dan memeras dua turis asing di Bali, ditangkap polisi di Juanda, Jatim. Dia hendak kabur ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pesawat.
Seorang supir taksi membuat warga Bali geram. Ia memeras turis yang naik ke taksinya sambil menodongkan pisau!
Sopir taksi asal NTT berinisial YT yang memeras dan menodongkan sajam kepada turis asing di Bali akhirnya ditangkap di wilayah Jawa Timur.
Sopir taksi viral yang diduga memeras dan mengancam turis asing menggunakan senjata tajam (sajam) di Bali akhirnya ditangkap polisi.
Persatuan Angkutan Pariwisata Bali geram dengan aksi sopir taksi memeras dan menodong sajam ke turis asing. Kejadian ini jelas merugikan pelaku pariwisata.
Identitas sopir terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap WNA terungkap. Pelaku diketahui berinisial YT asal Nusa Tenggara Timur (NTT).