Viral video seorang pemuda berpakaian serba hitam menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria ODGJ berinisial A itu dipukul pada rahangnya hingga tersungkur ke tanah dan meraung kesakitan.
"Pelaku sudah diamankan petugas (Polres Ende)," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban kepada detikBali, Selasa (9/1/2024).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Darmawan. Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya oleh beberapa informan petugas yang ada di Bali bahwa pelaku berada Denpasar Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Selasa.
Darmawan dapat ditangkap berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende. Polisi mendapatkan informasi jika pelaku berada di Bali sejak 28 Desember 2023.
Setelah mendapat informasi terduga pelaku berada di Bali, Unit Buser Satreskrim Polres Ende dibantu oleh kepolisian di Bali dan warga setempat menangkap pelaku pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wita.
"Setelah itu pelaku diamankan sementara di kantor Polsek Denpasar Selatan. Rencana tindak lanjut membawa terduga pelaku ke Polres Ende Polda NTT, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Jansen.