Kepolisian telah mengantongi identitas sopir terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap warga negara asing (WNA). Sopir taksi itu diketahui berinisial YT asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Diperoleh identitas terduga pelaku tersebut adalah bernama YT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Kamis (4/1/2024).
Identitas sopir taksi itu didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa kendaraan merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan penelusuran ke kantor Taksi Jasa Angkutan Ngurah Rai. Dari sana diketahui bahwa taksi itu merupakan milik pria berinisial IKT.
"Setelah dilakukan penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali," ungkap mantan Kapolresta Denpasar itu.
Jansen menjelaskan dugaan pemerasan dan pengancaman itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (2/1/2024). Lokasinya kejadian di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Terlihat dalam rekaman sopir sedang mengancam kedua warga negara asing (WNA) yang merupakan penumpang taksi. Pengancaman dilakukan dengan menggunakan sebuah senjata tajam (sajam) untuk meminta pembayaran jasa taksi US$50.
"Namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50 ribu. Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh sopir taksi di depan Hotel The Legian Seminyak," jelas Jansen.
(nor/nor)