Kasus pemerasan yang dilakukan seorang sopir taksi online asal Ponorogo ini benar-benar bikin geleng kepala. Berawal dari perjalanan biasa, perkenalan antara sopir dan penumpang perempuan ini justru berujung ancaman dan pemerasan. Pelaku bahkan menyamar sebagai hacker untuk memaksa korban menyerahkan uang.
M Haris alias Wisnu (32) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi membekuknya setelah korban memberanikan diri melapor.
Berikut deretan fakta mengejutkan dari kasus ini:
1. Bermula dari Perkenalan Saat Pulang dari Rumah Sakit
Kasus ini bermula saat korban dan ibunya menggunakan jasa taksi online milik pelaku sepulang dari sebuah rumah sakit di Ponorogo pada Juli 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah perjalanan itu, pelaku memberikan nomor pribadi kepada korban untuk keperluan antar-jemput offline. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp," kata Kapolsek Waru Kompol M. Amin, Minggu (4/5/2025).
2. Pelaku Nyamar Jadi Hacker untuk Mengancam
Pada 11 April 2025, pelaku menghubungi korban dan berpura-pura menjadi hacker yang mengaku telah meretas ponsel teman korban, yang ternyata dirinya sendiri. Ia menuduh korban sebagai selingkuhan dan mengancam akan menyebar foto serta video pribadi korban.
"Hacker tersebut meminta uang Rp 5 juta," jelas Amin.
3. Korban Sempat Transfer Uang Rp 4 Juta
Karena ketakutan, korban terpaksa mentransfer uang Rp 4 juta ke akun pelaku. Uang itu dikirim melalui aplikasi dompet digital DANA.
"Karena merasa takut korban (sempat) mentransfer uang sebesar Rp. 4 juta," ujar Amin, Minggu (4/5/2025).
4. Korban Akhirnya Melapor ke Polisi
Tak lama setelah mengirim uang, korban yang berasal dari Berbek, Waru, Sidoarjo ini memutuskan untuk melapor ke Polsek Waru. Ia tak ingin ancaman itu terus berlanjut.
"Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya," tandas Amin.
5. Pelaku Ditangkap di Ponorogo
Berkat laporan korban dan penyelidikan polisi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Perum Bumi Citra Praja, Desa Beduri, Ponorogo pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," tutup Amin
(irb/hil)