Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan resmi. Meski demikian, pengejaran terus dilakukan.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata," kata Jansen kepada detikBali, Kamis (4/1/2024).
Jansen pun meminta kepada masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Ia juga meminta turis asing yang diduga sebagai korban agar mau bekerja sama membuat laporan resmi sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut," ucap Jansen.
"Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali tetap ajeg serta memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata kita tersebut tidak boleh terulang kembali," harapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang sopir taksi ribut dengan turis asing. Sopir itu ngotot meminta ongkos taksi sebesar US$ 50, sedangkan dua perempuan yang naik taksi tersebut berkukuh tarif taksi Rp 50 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan masih mencari dua turis asing yang menjadi korban pemerasan sopir taksi tersebut. "Kami masih mencari korban untuk buat laporan," ungkapnya.
Mirza menjelaskan polisi telah mengantongi identitas sopir taksi tersebut. Namun, hingga kini belum ada laporan yang masuk, baik di Polresta Denpasar maupun Polres Badung.
Sopir taksi itu mengemudikan mobil biru keunguan. Adapun pelat nomor kuning taksi itu adalah DK 1841 AAX.
(hsa/gsp)