Aksi M Haris alias Wisnu (32) benar-benar mencoreng pekerjaan sopir taksi online. Pasalnya, sopir taksi online asal Ponorogo ini diduga memeras penumpangnya dengan ancaman akan menyebar foto dan video korban.
Kapolsek Waru Kompol M. Amin mengatakan kejadian pemerasan berawal saat korban dan ibunya yang menggunakan jasa taksi online sepulang dari sebuah rumah sakit di Ponorogo.
Pelaku kemudian menawarkan jasanya secara offline jika ingin membutuhkan sewaktu-waktu. Tanpa curiga, korban bersedia lalu pelaku memberikan nomor teleponnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa bulan kemudian pelaku dan korban ini sering berkomunikasi setelahnya lewat WhatsApp," kata Amin, Minggu (4/5/2025).
Kemudian pada Jumat, 11 April 2025, pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai peretas atau hacker. Dalam telepon itu, pelaku mengaku telah meretas handphone korban.
Pelaku lantas menuduh korban adalah selingkuhan temannya. Pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang, jika tidak, maka foto dan video korban yang telah diretas akan disebar.
Amin menjelaskan, pelaku diketahui memeras uang Rp 5 juta. "Karena merasa takut korban (sempat) mentransfer uang sebesar Rp. 4 juta," ujar Amin, Minggu (4/4/2025).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 11.40 WIB di rumahnya, Perum Bumi Citra Praja, Desa Beduri Ponorogo.
"Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Ponorogo setelah korban melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya," ujar Amin.
"Kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk didalami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," imbuhnya.
(ihc/abq)