Polresta Kupang Kota terus menyelidiki pengeroyokan terhadap seorang transpuan Oktofianus Tafuli alias Dessy Sasmita. Polisi telah menangkap empat orang terkait pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Oktofianus antara lain seorang residivis dan dua anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.
Polresta Kupang Kota membekuk AM alias Alan di Kelurahan Tubue, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu pagi (30/12/2023). "Dia (Alan) merupakan pelaku utama yang menganiaya korban (Oktofianus) dengan kayu dan bambu hingga bersimbah darah lalu tewas," ungkap Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada detikBali, Sabtu (30/12/2023).
Lapuisaly menyebut penangkapan Alan didasari laporan polisi Nomor LP/B/1142/ XII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. Alan sempat menjadi buronan selama sepekan setelah Oktofianus meninggal dunia di rumah sakit Leona Kupang.
Lapuisaly mengatakan Alan merupakan residivis yang pernah membakar bengkel motor Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, pada beberapa waktu lalu. Adapun, Oktofianus ditemukan bersimbah darah di dekat SMAN 7 Kupang pada Sabtu (23/12/2023).
Berikut ini fakta-fakta terkait pengeroyokan transpuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiaya Transpuan Anak Anggota DPRD Kota Kupang
Lapusaily menjelaskan Polresta Kupang telah menangkap tiga penganiaya Oktofianus dan menetapkannya sebagai tersangka. Mereka adalah MAPBO (17), RVK (20), dan BEK (16).
"Saat ini empat pelaku pengeroyok itu sedang ditahan di sel Mapolresta Kupang Kota," imbuh Lapusaily. Adapun, MAPBO, RVK, dan BEK dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Informasi yang dihimpun detikbali, RVK dan BEK merupakan anak dari anggota DPRD Kota Kupang, Juneidi C. Kana. Politikus Demokrat itu belum memberikan penjelasan terkait keterlibatan dua anaknya dalam penganiayaan Oktofianus.
Penganiayaan Transpuan Dipicu Cekcok
Lapuisaly mengungkap penganiyaan terhadap Oktofianus bermula dari cekcoknya transpuan tersebut dengan salah satu tukang ojek. Saat itu, MAPBO, RVK, dan BEK sedang pesta minuman keras (miras).
Beberapa menit kemudian, terdengar suara teriakan seorang perempuan sehingga para pelaku langsung mendekati sumber suara. Saat itu, Oktofianus diduga membuat keonaran, sehingga mereka langsung melakukan penganiayaan.
MAPBO, RVK, BEK, dan kawan-kawannya lalu menuju kolam Tofa untuk membakar tas dan alat catok rambut milik Oktofianus. Para pengeroyok juga membakar bambu yang digunakan untuk menganiaya transpuan itu.
Tubuh Oktofianus dibawa ke salah satu pertokoan dekat SMAN 7 Kupang. MAPBO, RVK, BEK, dan kawan-kawan lalu kabur ke Kupang Barat, Kupang, untuk mencari dukun agar kasus tersebut tidak terungkap.
Desak Usut Kasus Penganiayaan Transpuan hingga Tewas
Independent Men of Flobamora atau IMoF NTT bersama komunitas Solidaritas Anti Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas mendesak polisi mengusut tuntas pengeroyokan Oktofianus. Hal tersebut disampaikan Koordinator IMoF NTT, Ridho R Herewila, saat konferensi pers di Kupang, Sabtu (30/12/2023).
Ridho mendesak polisi mengungkap tuntas penganiayaan terhadap Oktofianus agar kekerasan terhadap kelompok minoritas tidak terjadi lagi. "Tindakan kekerasan dalam segala bentuk terhadap individu, di mana pun dan oleh siapa pun, terutama terhadap kelompok minoritas, adalah suatu pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan dan tidak akan pernah ditoleransi," tegasnya.
Ridho mengingatkan orang tua para pelaku pengeroyokan tidak merintangi proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polresta Kupang Kota. "Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada proses hukum dalam kasus tersebut," tuturnya.
(gsp/gsp)