"Ya setelah dirawat di Rumah Sakit Leona, Kupang, (Oktofianus) meninggal," ungkap Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu kepada detikBali, pada Kamis (28/12/2023).
Nuryani menjelaskan tubuh warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, itu awalnya ditemukan oleh warga setempat. Saat ditemukan, Oktofianus mengenakan kaus abu-abu, celana putih, gelang hitam di tangan kirinya.
Di belakang tubuh Oktofianus terlihat darah. "Di lokasi kejadian juga kami dapati sepasang sandal milik korban," jelas Nuryani.
Nuryani mengungkap waria berusia 33 tahun itu mendapat penganiayaan berat hingga mengalami luka serius di bagian kepalanya lalu meninggal dunia. "Dugaannya dianiaya karena ada luka yang cukup serius," ungkapnya.
Nuryani menuturkan kasus tersebut kini ditangani Polresta Kupang Kota. Sementara Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, belum memberikan penjelasan terkait dugaan penganiayaan terhadap Oktofianus. Pertanyaan detikBali melalui WhatsApp.
(gsp/iws)