
Dua Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis 10 dan 11 Tahun Penjara
Alan Manafe dan Richie Kana, terdakwa penganiayaan transpuan, Desy Sasmita alias Okto Tafuli, hingga tewas divonis 11 dan 10 tahun bui.
Alan Manafe dan Richie Kana, terdakwa penganiayaan transpuan, Desy Sasmita alias Okto Tafuli, hingga tewas divonis 11 dan 10 tahun bui.
Polresta Kupang Kota menyelidiki pengeroyokan terhadap seorang transpuan Oktofianus Tafuli alias Dessy Sasmita. Pelaku residivis dan anak anggota DPRD Kupang.