Bacok Astuti hingga Tewas gegara Disebut Gay, Bryan Divonis 7,5 Tahun

Bacok Astuti hingga Tewas gegara Disebut Gay, Bryan Divonis 7,5 Tahun

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 28 Des 2023 21:00 WIB
Bryan, pembunuh wanita di Pantai Double Six, Legian, Kuta, Badung.
Foto: Bryan, pembunuh wanita di Pantai Double Six, Legian, Kuta, Badung. (Agus Eka/detikBali)
Denpasar -

Marianus Garu alias Bryan (28) divonis tujuh tahun enam bulan atau 7,5 tahun penjara saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gara-garanya, penjual minuman di pantai itu tega menganiaya temannya sesama penjual minuman yang bernama Astuti hingga tewas.

"Putusan majelis hakim, pidana penjara tujuh tahun enam bulan," kata pengacara Bryan, Gusti Agung Prami Paramita, kepada detikBali, Kamis (28/12/2023).

Majelis hakim menilai Bryan telah sah dan terbukti melanggar Pasal 354 ayat 2 KUHP. Bryan terbukti sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan. Yakni, Bryan berlaku sopan di persidangan. Dia juga mengakui dan menyesali perbuatannya. Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni sembilan tahun penjara.

"Mengingat bahwa terdakwa bersikap jujur dan koperatif dalam memberikan keterangan di depan persidangan. Mengingat juga bahwa terdakwa belum pernah dihukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mayat Astuti ditemukan di Pantai Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 06.00 Wita. Sebelum tewas, Astuti yang diketahui seorang janda itu sempat minum bir bersama Bryan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menebas sejumlah bagian tubuh Astuti secara membabi buta menggunakan pecahan botol dan pisau besar. Polisi menemukan 16 luka pada jasad perempuan 38 tahun asal Bima, NTB, itu.

Polisi mengungkap motif Bryan menganiaya Astuti hingga tewas karena tersinggung disebut gay. Keduanya disebut sempat ribut saat nongkrong dan minum bir yang dicampur minuman anggur di Pantai Double Six.




(hsa/gsp)

Hide Ads