
Bacok Astuti hingga Tewas gegara Disebut Gay, Bryan Divonis 7,5 Tahun
Marianus Garu alias Bryan (28) divonis tujuh tahun enam bulan atau 7,5 tahun penjara saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Marianus Garu alias Bryan (28) divonis tujuh tahun enam bulan atau 7,5 tahun penjara saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Astuti, perempuan 38 tahun asal Bima, NTB, ditemukan tewas di depan Hotel Purnama Pantai Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.