Nyanyian Staf Unud dan Kecewanya Mahasiswa Bayar SPI

Round Up

Nyanyian Staf Unud dan Kecewanya Mahasiswa Bayar SPI

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 07:31 WIB
Terdakwa Nyoman Putra Sastra, Staf Unud mantan Kepala USDI bersaksi di PN Tipikor Denpasar, Kamis (14/13/2023). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Terdakwa Nyoman Putra Sastra, Staf Unud mantan Kepala USDI bersaksi di PN Tipikor Denpasar, Kamis (14/13/2023). Aryo Mahendro/detikBali.
Denpasar -

Nyoman Putra Sastra, salah satu terdakwa staf Universitas Udayana (Unud) yang terjerat kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 'bernyanyi' terkait pengoperasian situs pendaftaran calon mahasiswa baru. Hal itu dia paparkan melalui jawaban atas pertanyaan jaksa dan pengacara eks Rektor Unud I Nyoman Gde Antara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Denpasar. Persidangan juga mengungkap kecewanya mahasiswa karena membayar SPI meski jurusan yang dia masuki seharusnya tak dikenakan SPI.

Sastra menjabat sebagai kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) di balik website penerimaan calon mahasiswa baru Unud jalur mandiri dengan program SPI pada tahun angkatan 2018.

"Yang membuat tidak saya secara langsung. Tapi programmer. Programmer-nya Adi Panca Syahputra Iskandar. Saya hanya mengkoordinir saja," kata Sastra saat bersaksi di PN Tipikor Denpasar, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Mahasiswa Unud Bayar SPI Rp 25 Juta, Orang Tua Kecewa

Sastra lalu menuturkan bagaimana para calon mahasiswa harus mendaftar dengan membuat akun sebelum akhirnya dapat mengakses situs pendaftaran tersebut. Calon mahasiswa yang sudah membuat akun, dapat mengakses dan memilih program studi beserta nilai SPI-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan semua jurusan ada SPI-nya sejak tahun angkatan 2018. Namun, Sastra mengaku baru tahu kalau pemungutan SPI tanpa didasari SK Rektor saat ia diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Saya baru tahu (kalau SPI tanpa didasari SK Rektor) saat pemeriksaan di kejaksaan. Selama lima tahun (sejak 2018) saya tidak pernah menerima SK Rektor," ungkap Sastra.

ADVERTISEMENT

Sastra mengakui jika nominal SPI yang dia unggah ke dalam website tersebut hanya bermodal draf dalam format Excel sejak 2018. Namun, ia mengaku tidak ingat siapa yang memberinya draf nominal SPI pada 2018 hingga 2019.

Sastra hanya mengingat mendapat draf nominal SPI berformat Excel itu dari terdakwa Antara yang saat itu menjabat sebagai Wakil Rektor bidang akademik. Draf nominal SPI itu adalah draf yang akan diunggah pada situs seleksi penerimaan calon mahasiswa baru tahun angkatan 2020.

JPU Dino Kries Miardi mengaku belum dapat berkomentar banyak dari nyanyian Sastra itu. Hanya, dari fakta bahwa nominal SPI yang diunggah ke dalam website penerimaan calon mahasiswa baru Unud jalur mandiri yang tanpa didasari SK Rektor itu saja sudah cukup memberatkan terdakwa Antara.

"Karena 2020, Antara jadi ketua panitia. Jadi dia bertanggung jawab. Untuk sementara, itu dahulu," beber Dino.

Mahasiswa Unud Bayar SPI Rp 25 Juta

Marcel Geniusa, mahasiswa semester tujuh jurusan Sastra Indonesia Unud mengaku membayar SPI sebesar Rp 25 juta saat mendaftar di kampus tersebut via jalur mandiri lanjutan. Orang tua mahasiswa tersebut kecewa setelah mengetahui jurusan Sastra Indonesia Unud seharusnya tidak dikenakan SPI.

Hal itu terungkap saat Marcel bersaksi atas perkara dugaan korupsi SPI di PN Tipikor Denpasar. "Saya waktu itu bayar SPI sebesar 25 juta rupiah. Saya bayar dengan sadar dan kesepakatan bersama orang tua," kata Marcel saat menjawab pertanyaan JPU di PN Tipikor Denpasar, Kamis.

Marcel menuturkan nominal SPI yang dibayarkan berdasarkan pertimbangan saat mendaftar di Unud melalui jalur mandiri sebelum mendaftar lagi via jalur mandiri lanjutan. Namun, dia tidak lulus ujian pada program studi tersebut meski telah mengklik nominal SPI sebesar Rp 25 juta di website pendaftaran calon mahasiswa baru jalur mandiri.

JPU lalu menanyakan bagaimana cara Marcel memilih nominal tersebut saat mendaftar pada jalur mandiri lanjutan. Namun, Marcel mengaku tidak ingat. Ia awalnya juga belum tahu kalau calon mahasiswa yang memilih jurusan tersebut sejatinya tidak dipungut SPI.

"Saya belum tahu kalau SPI-nya nol rupiah. Waktu itu orang tua saya berpikir wajar (bayar Rp 25 juta). Orang tua saya itu awalnya tidak mempermasalahkan. Tapi setelah ini, orang tua saya kecewa. Kalau bisa dikembalikan (uang SPI-nya) ya saya tidak menolak," tutur Marcel.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads