Kejinya Panca Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap Bergantian

Kejinya Panca Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap Bergantian

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 09 Des 2023 14:44 WIB
Rumah kontrakan tempat Panca Darmansyah KDRT istri dan bunuh 4 anak kandungnya, Jagakarsa, Jaksel.
Foto: Rumah kontrakan TKP ayah bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jaksel. (Mulia Budi/detikcom)
Bali -

Polisi mengungkapkan cara Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca dengan keji membekap para buah hatinya itu hingga tak bernyawa satu per satu. Dimulai dari anak paling kecil.

Keempat anak itu dibekap menggunakan tangan sang ayah kandung sendiri. Keempat korban ditemukan tewas berjejer di atas kasur rumahnya.

Polisi menyebut Panca membekap anaknya selama 15 menit. Pembunuhan dilakukan dari anak yang paling kecil. Para korban diketahui berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibekap dalam Kondisi Sadar

Kejinya, para korban dibekap dalam kondisi sadar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan setelah satu anak tewas, Panca lalu beralih ke anak berikutnya.

"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," tambahnya.

Tak hanya itu, Panca juga diketahui melakukan KDRT terhadap istrinya. Kini sang istri tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu usai mengalami sejumlah luka.

Panca Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan empat anak. Hasilnya, Panca ditetapkan menjadi tersangka.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro.

Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Panca terancam hukuman mati atas kasus ini. "(Jeratan pasal) 338 juncto 340 (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Bintoro.

Rekam Pembunuhan Pakai HP

Polisi juga mengungkapkan fakta lain seputar pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anaknya. Ternyata Panca juga merekam aksi kejinya itu dengan handphone.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam," kata Bintoro.

Polisi menyebut Panca merekam momen sebelum, saat hingga setelah dirinya membekap empat anaknya satu per satu hingga tewas. Panca juga merekam momen dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya, D yang kini tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka.

"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," ujarnya.

Dalami Alasan Tersangka Merekam

Belum diketahui alasan pasti Panca merekam aksi kejinya tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus yang ada.

"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," kata dia.

"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," jelasnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads