
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sidang perdana atas kasus pembunuhan yang dilakukan Panca Darmansyah digelar. Jaksa mengatakan Panca menikahi istrinya, Devi Manisha, secara siri.
Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani sidang perdana hari ini. Panca didakwa terkait kasus pembunuhan.
Panca Darmansyah pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani sidang perdana hari ini. Panca akan didakwa terkait kasus pembunuhan.
Panca Darmansyah, ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa, Jaksel, segera diadili. Berkas perkara Panca kini telah diserahkan ke kejaksaan.
Polisi telah merampungkan pemeriksaan Panca Darmansyah, tersangka pembunuh empat anak sendiri di Jaksel. Berkas perkara telah dikirimkan ke kejaksaan.
Terungkap dalam rekonstruksi, Panca Darmansyah sempat menangis karena melihat coretan tangan anaknya di dinding rumah kontrakan tempat ia membunuh 4 anaknya.
Panca Darmansyah membunuh sadis 4 anak kandungnya. Setelah keempat tewas, Panca menggandengkan satu sama lain anak-anaknya itu.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus Panca membunuh 4 anaknya. Seusai rekonstruksi, Panca disebut sempat berkaca-kaca matanya.
Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya satu per satu. Setelah dibunuh, jasad keempat korban digandengkan tangannya satu sama lainnya.