Polres Karangasem menangkap komplotan pencuri susu kaleng. Para pencuri asal Jawa Timur itu adalah Ahmad Fauzi (46), Sugeng Tri Wahyudi (47), Alifah (57), dan Suryanah (53).
Kanit 1 Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Made Sutama mengatakan komplotan tersebut berbagi peran saat mencuri susu kaleng. Fauzi berperan sebagai sopir, Sugeng mengarahkan untuk mencuri, sedangkan Alifah dan Suryanah sebagai ekskutor.
"Dalam melakukan aksinya dua emak-emak ini masuk ke dalam toko untuk mengambil susu kaleng lalu dijepit di paha," tutur Sutama saat merilis kasus pencurian tersebut di Polres Karangasem, Selasa (5/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutama mengatakan awalnya seluruh tersangka tersebut datang ke Bali untuk berlibur. Namun, setelah satu hari di Pulau Dewata, mereka niat untuk mencuri.
Toko yang disasar berada di Kecamatan Bebandem dan Karangasem. Komplotan tersebut sengaja menyasar susu kaleng agar mudah dijual.
"Barang hasil curian rencananya dijual kembali dengan harga yang lebih murah," kata Sutama.
Pencurian tersebut bisa terbongkar karena pemilik toko mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dia curiga terhadap dua perempuan yang mondar-mandir pada Jumat (24/11/2023).
Belakangan, setelah dicek, ternyata sejumlah susu kaleng hilang. Pemilik toko langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karangasem.
Polisi mendapatkan informasi para pencuri masih berada di Amlapura. Mereka ditangkap di Jalan Raya Veteran, Karangasem, Rabu lalu (29/11/2023).
"Setelah kami interogasi, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di dua toko dan seluruh barang bukti dengan total harga Rp 4,7 juta juga kami amankan," kata Sutama.
Empat pencuri dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Empat tersangka juga ditahan di Polres Karangasem.
(gsp/gsp)