Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) tewas setelah ditikam di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Seorang pria WNI telah ditangkap kepolisian setempat atas dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut.
Kepolisian Hokkaido, seperti dilansir detikNews, Sabtu (6/6/2026), kini menyelidiki kasus itu sebagai dugaan pembunuhan yang terjadi pada Kamis (4/6) malam waktu setempat.
Peristiwa bermula ketika layanan darurat Hokkaido menerima laporan dari seorang pejalan kaki mengenai "seorang pria yang membawa pisau dapur" di trotoar kawasan Chitose sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas dari Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido kemudian mendatangi lokasi di area Shinano 1-chome. Di lokasi, polisi menemukan seorang perempuan yang mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya, termasuk di bagian perut.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kepolisian mengidentifikasi korban sebagai Sri Rahayu (21), WNI yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose. Sementara pekerjaannya belum diketahui.
Pelaku diketahui juga WNI bernama Mahmudi Agung Laksana Aji (27), yang mengaku bekerja paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba.
Pelaku langsung ditangkap di lokasi kejadian. Ia disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kepolisian juga menemukan dua pisau dapur di lokasi kejadian. Penyidik menduga korban dan pelaku saling mengenal, namun motif penikaman masih belum diungkap.
Dalam proses penangkapan, seorang personel Kepolisian Chitose mengalami luka sayatan di tangan dan kaki. Selain itu, seorang pria lain yang merupakan kenalan korban juga mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit. Keduanya dipastikan tidak mengalami luka yang mengancam jiwa.
Penyelidikan masih terus dilakukan dan pelaku berpotensi dijerat pasal pembunuhan.
Respons KBRI Tokyo
Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah mengatakan pihaknya telah menangani kasus tersebut.
"Dalam peristiwa ini juga dilaporkan adanya seorang polisi Jepang dan seorang WNI lain yang mengalami luka di lokasi kejadian. Adapun untuk pelaku saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Kepolisian Chitose," kata Heni, Sabtu (6/6/2026).
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat terkait penanganan jenazah korban.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo tengah menangani kasus penusukan terhadap seorang WNI berinisial SR yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial MALA pada 4 Juni 2026 di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Keduanya merupakan PMI yang tengah bekerja di Jepang," ujar Heni.
Ia menambahkan korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia. KBRI Tokyo juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait pemulangan jenazah ke Indonesia.