2 Anggota TNI Bawa Pistol Serang Kantor Satpol PP Denpasar: Akan Kubunuh Kau!

Round Up

2 Anggota TNI Bawa Pistol Serang Kantor Satpol PP Denpasar: Akan Kubunuh Kau!

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 29 Nov 2023 08:32 WIB
Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar Praka JG (kaus kuning dua dari kanan) dan Pratu VS (kaus kuning dua dari kiri), Senin malam (27/11/2023).
Dua anggota TNI ditangkap karena ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar. Foto: dok. Kodam Udayana
Denpasar -

Dua anggota TNI yang ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu, 26 November 2023, telah ditangkap. Dalam melancarkan aksinya, tentara itu membawa pistol airsoft gun untuk menakut-nakuti petugas Satpol PP.

Dua anggota TNI yang ditangkap itu yakni Praka JG dan Pratu VS. Mereka ditangkap oleh Kodam IX/Udayana dan kini diperiksa. Total sudah enam penyerang yang ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap empat warga sipil.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan penyerangan itu dilakukan setelah Satpol PP melakukan penertiban PSK pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Petugas melakukan penertiban karena mendapatkan laporan dari masyarakat terkait lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dilakukan pendalaman oleh intel, ternyata memang meresahkan di sana. Sehingga ditugaskan oleh Pak Kasat (Satpol PP) untuk turun melakukan penertiban," ungkap Sudarsana.

Saat di lokasi, petugas menemukan 33 PSK tidak beridentitas. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP.

ADVERTISEMENT

"Setelah di kantor Satpol PP, tiba-tiba pukul 04.30 Wita datang sekumpulan preman kurang lebih berjumlah 25 OTK," kata Sudarsana.

Mereka awalnya mengaku sebagai tentara, namun setelah itu mengaku preman. Salah satu pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya ke arah petugas Satpol PP.

Saat berhasil masuk, puluhan OTK itu menyerang beberapa petugas Satpol PP dengan menggunakan balok kayu dan tangan kosong. Mereka juga merusak mobil dan sepeda motor dinas Satpol PP.

"Mereka teriak-teriak, bilang 'buka-buka kalau tidak akan kubunuh kau!' sambil menggoyang, menggedor pintu. Akhirnya gagang gembok sampai terlepas dan mereka masuk dan melakukan penyerangan terhadap anggota," terang Sudarsana.

Kodam Benarkan Anggota TNI Bawa Pistol

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto membenarkan dua anggota TNI, Praka JG dan Pratu VS, mengacungkan pistol saat menyerang kantor Stapol PP Denpasar. Dua tentara tersebut sudah ditangkap oleh Kodam Udayana pada Senin (27/11/2023).

"Kalau yang menodong pistol itu informasinya airsoft gun," kata Fadjar kepada detikBali, Selasa (28/11/2023).

Fadjar belum mengetahui dari mana JG dan VS mendapatkan airsoft gun tersebut. Dua serdadu itu masih diperiksa oleh Pomdam IX/Udayana.

Selain itu, Fadjar melanjutkan, Pomdam Udayana masih menyelidiki apakah JG dan VS berkelahi dengan anggota Satpol PP Denpasar saat menyerang kantor mereka. "Masih diperiksa di Pomdam, apakah terjadi kontak fisik, kami belum sampai ke situ," paparnya.

Bantah Beking Prostitusi

Meski dua tentara itu terlibat dalam aksi penyerangan, Fadjar membantah mereka membekingi praktik prostitusi di Jalan Danau Tempe. Menurut Fadjar, keterlibatan dua anggota TNI itu karena saling kenal dengan penyerang lain.

"Kalau membekingi, tidak. Mereka tidak membekingi," kata Fadjar.

Adapun dua anggota TNI yang ditangkap itu yakni Praka JG dan Pratu VS. Saat ini dua tentara itu tengah diproses Pomdam.

Fadjar menuturkan JG dan VS terlibat penyerangan di kantor Satpol PP Denpasar itu karena saling kenal dengan pelaku lain yang diduga anggota ormas.

"Dua anggota ini (JG dan VS) ada yang mengenal salah satu anggota ormas. Kalau informasi awal memang pecalang. Tapi, dari Polri yang paham ya. Karena masyarakat (sipil)," jelasnya.

Tindak Tegas Anggota TNI Penyerang Satpol PP

Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Harfendi, buka suara soal penangkapan dua anak buahnya itu. Dia menegaskan akan menindak tegas dua tentara yang terlibat.

"Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana," kata Mayjen Harfendi.

Dia berjanji Kodam Udayana akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan markas Satpol PP itu. "Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Harfendi.

Terpisah, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta agar para pelaku penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar ditindak tanpa memandang bulu. Termasuk soal dugaan keterlibatan anggota TNI dan pecalang dalam aksi penyerangan.

Jaya Negara mengakui belum mendapatkan laporan perihal adanya laporan keterlibatan anggota tersebut.

"Tadi pun saya sudah menyampaikan pada pihak kepolisian khususnya Kapolsek Densel yang sekarang sudah diserahkan ke Kapolresta Denpasar agar melakukan penindakan ini tidak memandang bulu. Artinya, sesuai dengan koridor hukum yang ada," katanya, Selasa (28/11/2023) di kantor Wali Kota Denpasar.

Jaya Negara mengaku hingga kini baru mendapatkan laporan perihal diamankannya para pelaku penyerangan. Di sisi lain, Jaya Negara mengaku anggota Satpol PP Kota Denpasar sebenarnya telah sangat siap dalam menghadapi berbagai situasi.

"Teman-teman sedikit panik karena yang datang membawa senjata. Jadinya, mungkin ada keraguan (oleh anggota Satpol PP) karena dia (penyerang) membawa senjata," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra mengharapkan apabila pelaku penyerangan melibatkan anggota TNI hingga ormas agar bisa diberikan sanksi yang sesuai.

"Kami mengharapkan sanksi dari instansi yang terkait dan untuk ormas ya kami serahkan lagi ke kepolisian," sebutnya.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads