Kodam IX/Udayana menyatakan permintaan maaf atas insiden penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Minggu lalu (26/11/2023) oleh 25 pelaku yang dua di antaranya adalah anggota TNI.
Permintaan maaf dilontarkan saat jajaran Kodam IX/Udayana berkunjung ke kantor Satpol PP Denpasar Selasa (28/11/2023).
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Waasintel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardika mengatakan Praka JG dan Pratu VS adalah dua anggota TNI yang diduga turut menyerang dan menganiaya petugas Satpol PP hingga terluka. Kini, Kodam telah mengamankan serta memeriksa Praka JG dan Pratu VS.
"Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ardika.
Sementara, Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyatakan apresiasinya terhadap pertanggungjawaban Kodam IX/Udayana. Untuk itu, Nendra menyerahkan semua penegakan hukum militer terhadap Praka JG dan Pratu VS kepada Kodam IX/Udayana.
"Selanjutnya, kami percayakan untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar," kata Nendra.
Sebelumnya diberitakan, Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen Harfendi buka suara soal penangkapan dua anak buahnya itu. Dia berjanji akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan markas Satpol PP itu.
(hsa/iws)