
Dua TNI Penyerang Kantor Satpol PP Ngaku Terprovokasi
Dua anggota TNI terdakwa penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar menyampaikan eksepsi, siang tadi. Mereka mengaku terprovokasi omongan anggota Satpol PP.
Dua anggota TNI terdakwa penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar menyampaikan eksepsi, siang tadi. Mereka mengaku terprovokasi omongan anggota Satpol PP.
Dua anggota TNI ditangkap karena ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar. Mereka membawa pistol airsoft gun untuk menakut-nakuti petugas Satpol PP.
Dua anggota TNI ditangkap karena terlibat aksi penyerangan kantor Satpol PP Denpasar. Kodam Udayana membantah dua tentara tersebut membekingi praktik prostitusi