Satu Pemburu Satwa Liar di TNBB Ditangkap, Tiga Buron

Satu Pemburu Satwa Liar di TNBB Ditangkap, Tiga Buron

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 20 Okt 2023 15:30 WIB
Satwa mati akibat perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Satwa mati akibat perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Satu pemburu satwa liar yang beraksi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ditangkap petugas Satreskrim Polres Buleleng. Polisi kini memburu tiga pemburu lain yang masih kabur.

Satu pelaku yang ditangkap itu yakni KD (19), warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Dia ditangkap Selasa lalu (17/10/2023) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Klungkung.

"Pelaku ini sempat melarikan diri kabur dan berhasil ditangkap di wilayah Klungkung," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditangkap, KD langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Mapolres Buleleng.

Darma menyebut KD berperan mengangkut belasansatwaliar hasil buruan menggunakan mobil. Keterlibatan KD dalam perburuan belasan satwa liar itu diketahui karena KTP-nya tertinggal di mobil.

ADVERTISEMENT

Selain KD masih ada tiga orang lagi yang diduga menjadi pelaku perburuan liar. Polisi kini masih memburu ketiganya.

"Total ada empat termasuk KD. KD saat ini ditahan dan sudah ditetapkan tersangka, sementara tiga orang lainnya masih kami kejar," jelasnya. Atas perbuatannya KD terancam hukuman 5 tahun penjara.




(dpw/hsa)

Hide Ads