
Tampang Dua Pemburu Liar di TNBB, Terancam 5 Tahun Bui
Polres Buleleng menangkap 2 buronan kasus perburuan liar di TNBB. Pelaku terancam lima tahun penjara.
Polres Buleleng menangkap 2 buronan kasus perburuan liar di TNBB. Pelaku terancam lima tahun penjara.
Polisi menangkap dua buronan pelaku perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng. Mereka ditangkap setelah buron selama 6 bulan.
Dua orang DPO dalam kasus perburuan liar di Kawasan TNBB belum tertangkap. Dua pelaku masing-masing terlacak di Jatim dan Sulteng.
Sidang dugaan penodaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Buleleng dengan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda. Tiga saksi yang disiapkan JPU tidak hadir.
Tiga dari empat pelaku perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Buleleng, Bali, hingga kini belum tertangkap.
Bali memiliki satu destinasi yang mungkin belum banyak dijelajahi oleh banyak orang, yaitu Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Yuk simak informasi lengkapnya.
Polisi menetapkan tiga pemburu liar di TNBB sebagai DPO. Para pemburu itu kini diburu polisi.
Satu pemburu satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ditangkap petugas Polres Buleleng. Polisi kini memburu tiga pemburu lain yang masih kabur.
Polres Buleleng telah mengantongi identitas tiga orang yang diduga melakukan perburuan liar terhadap belasan satwa di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Maraknya perburuan liar mengancam populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Populasi satwa di sana akan dihitung ulang.