Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat

Polisi Kantongi Identitas 3 Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 17 Okt 2023 18:56 WIB
Satwa mati akibat perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Satwa mati akibat perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). (Foto: Istimewa)
Buleleng -

Polres Buleleng telah mengantongi identitas tiga orang yang diduga melakukan perburuan liar terhadap belasan satwa di Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Polisi kini tengah melakukan profiling dengan memeriksa orang terdekat para terduga pelaku.

Kanit IV Unit PPA dan Tipiter Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan polisi juga sudah memeriksa tiga saksi, yakni dua orang dari TNBB dan seorang lainnya merupakan keluarga salah satu terduga pelaku. Menurut Yulio, penyidik akan kembali memeriksa dua saksi yang merupakan keluarga dua terduga lainnya.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Pelakunya kami masih kembangkan," ujar Yulio Saputra, dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulio menyebut perburuan liar di TNBB sebagai kejahatan yang terorganisir. Menurutnya, para pelaku memiliki perannya masing-masing. "Jadi, ada yang mengangkut ada yang berburu. Salah satu terduga diduga merupakan pegawai yang sering melakukan pekerjaan di sana sebagai pengawas," jelasnya.

Meski sudah mengantongi identitas para terduga pelaku, polisi belum bisa meringkus mereka lantaran diduga melarikan diri. Ia menegaskan polisi akan terus mengejar para pelaku perburuan liar itu.

ADVERTISEMENT

"Pengejaran kami lakukan ke beberapa titik di mana dilakukan perburuan, penembakan, serta kemungkinan dia melarikan diri," tandasnya.

Yulio menyebut para pelaku perburuan liar bisa disangkakan dengan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para pelaku bisa diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sebanyak 15 ekor satwa ditemukan mati di kawasan TNBB. Satwa yang ditemukan mati itu, antara lain 11 ekor kijang, 1 ekor rusa timor, dan 3 ekor babi hutan. Penemuan bangkai satwa-satwa yang diduga hasil perburuan liar itu viral di media sosial.




(iws/iws)

Hide Ads