Ayuterra Resort, lokasi insiden maut yang menewaskan lima orang karyawan-karyawati telah beroperasi sejak 1997. Meski demikian, resort yang beralamat di Jalan Raya Kedewatan Nomor 17A, Kedewatan, Ubud, itu baru mengoperasikan tram lift sejak 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan mesin tram lift di Ayuterra Resort Ubud sempat diganti pada Maret 2023. Artinya, penggantian mesin baru dilakukan setelah tram lift itu beroperasi selama empat tahun.
"Sementara setelah 4 tahun kemudian itu di bulan Maret (2023) baru diganti mesinnya (dengan) yang baru," kata Jansen saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen mengungkapkan bahwa informasi pengoperasian dan penggantian mesin tram lift didapatkan dari tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim yang melakukan penyelidikan. Kini, tim tengah mendalami terhadap berbagai peralatan yang digunakan sudah sesuai standar atau tidak.
"Nanti kita lihat apakah prosedur terhadap penanganan alat-alat yang terkait dengan lift itu juga dilakukan, karena lift itu kan bukan hanya mesin saja," ungkap Jansen.
"Contoh, putusnya kawat slingnya itu, apakah ada pemeliharaan, apakah kawatnya sudah memenuhi standar dan seterusnya. Ini yang sedang didalami," tambah mantan Kapolresta Denpasar itu.
Sementara dari indikator muatan, tram lift di Ayuterra Resort Ubud mempunyai kapasitas beban maksimal 300 kilogram. Pada saat kejadian, tram lift tersebut memuat sebanyak lima orang karyawan-karyawati dengan berbagai barang bawaan.
Karena itu, Polda Bali juga menelusuri apakah ada unsur kelebihan muatan atau tidak terkait insiden tersebut.
"Ada barang-barang bawaan yang mungkin diduga untuk jumlah kapasitas muatannya sudah mungkin terlalu (besar). Ya itu nanti dilihat apakah akibat lima orang itu mengakibatkan putusnya tali tersebut atau ada faktor lain," tegas Jansen.
Lift yang mengalami insiden maut di Ayuterra Resort Ubud ini, lanjut Jansen, terdiri dari kabin hingga tali penarik. Lift ini memiliki ketinggian kurang lebih 30 meter dari dasar atau lantai paling bawah. Sementara itu, panjang tali yang dipakai yakni 60 meter. Lift memiliki sudut kemiringan 35 derajat.
"Jadi dia (lift itu) miring. Dia posisinya miring bukan (vertikal) naik ke atas. Jadi liftnya itu membentuk tabung yang kita saksikan di berita-berita, di media-media, jadi itu yang terlepas dari kawatnya, dari relnya. Ada yang putus tali slingnya," ujar Jansen.
(dpw/gsp)











































