Alasan Driver Ojol Tak Kembalikan HP Perawat yang Terjatuh di Jalan

Denpasar

Alasan Driver Ojol Tak Kembalikan HP Perawat yang Terjatuh di Jalan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 14 Agu 2023 19:13 WIB
I Nengah Juliana, driver ojol pemungut HP terjatuh di jalan menjadi tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Denpasar Timur.
I Nengah Juliana, driver ojol pemungut HP terjatuh di jalan menjadi tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Denpasar Timur. Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar -

Pengemudi (driver) ojek online (ojol) bernama I Nengah Juliana menjadi tersangka gegara memungut handphone (HP) milik perawat yang jatuh di jalan. Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur mengungkap alasan Juliana enggan mengembalikan barang milik korban.

"Karena mungkin HP-nya (yang dipungut) itu lebih bagus dari HP dia, jadi dia pergunakan," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana saat konferensi pers di kantornya, Senin (14/8/2023).

Adapun HP yang terjatuh itu milik perawat bernama Gusti Ayu Dwi Inrayani (25). Ia awalnya melintas di Jalan Trengguli, Gang IV Nomor 19, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (9/7/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wita, untuk ke rumah temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perawat asal Banjar Ambengan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar itu, menaruh ponsel merek Oppo Reno 6 di saku baju. Sesampainya di lokasi, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Akibat peristiwa itu, Inrayani mengalami kerugian Rp 4.866.000. Ia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Juliana ditangkap Polsek Denpasar Timur di tempat kosnya di Jalan Katrangan Gang VI Nomor 1, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur. Juliana kini telah menjadi tersangka.

Darsana mengungkapkan Juliana dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pria yang juga berprofesi sebagai petugas kebersihan di rumah pribadi itu kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Juliana sebenarnya sudah punya HP. Namun, ia ingin memiliki HP yang dipungutnya itu. Terlebih HP itu tidak dilengkapi password sehingga dapat dibuka dengan mudah. "(HP yang dipungut) nggak ada password, nggak ada kuncinya," ujar mantan Kapolsek Mengwi itu.




(irb/iws)

Hide Ads