Buruh Todongkan Celurit-Rampas HP Pemotor di Jimbaran

Buruh Todongkan Celurit-Rampas HP Pemotor di Jimbaran

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 20 Apr 2023 16:12 WIB
Buruh bernama Eko Budiyono ditangkap usai melakukan pencucian dengan mengancam pengendara sepeda motor.
Foto: Buruh bernama Eko Budiyono ditangkap usai melakukan pencucian dengan mengancam pengendara sepeda motor. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Seorang buruh bernama Eko Budiyono (30) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Ia nekat mencegat pengendara sepeda motor lalu menodongkan pisau dan merampas handphone (HP) korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gita Kencana, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Eko kini telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan.

"Untuk terkait dengan pencuri kekerasan itu ada di daerah Kuta Selatan. Yang bersangkutan melakukan pengancaman dengan memakai senjata tajam yaitu dengan memakai pisau dan celurit ditodongkan di lehernya (korban)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di kantornya, Kamis (20/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tindak pidana pencucian dengan kekerasan tersebut bernama Aldi Prana (25) asal Lingkungan Patemon Wetan RT/RW 004/001, Kampung Melayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Akibatnya ia kehilangan satu buah HP merek Oppo A57 warna hitam dan mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

Aldi awalnya hendak mengambil laundry ke Vila Sisca di Jalan Gita Kencana pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Tiba-tiba ia dicegat oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan menodongkan celurit ke leher Aldi dan meminta uang sebesar Rp 200 ribu.

Aldi pada saat itu tidak bisa memenuhi keinginan Eko karena tidak membawa uang sebesar yang diminta oleh pelaku. Ia hanya membawa uang Rp 5 ribu dan akhirnya diberikan kepada Eko.

Eko saat itu menerima uang dari Aldi namun dibuang. Merasa tak puas, Eko kemudian memaksa mengambil HP Aldi di dashboard sepeda motor. Pelaku lalu kabur usai mendapatkan HP tersebut.

Aldi kemudian pergi meminta pertolongan ke dalam Hotel Sintesa dekat tempat kejadian perkara (TKP). Ia kemudian ditolong oleh empat sekuriti Hotel Sintesa dan dibantu oleh beberapa buruh proyek terdekat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan interogasi terhadap Aldi dan saksi-saksi di seputaran TKP. Usai itu, polisi melaksanakan penyisiran di seputaran lokasi dan Eko dapat ditemukan di semak-semak dekat rumah warga.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap diduga pelaku, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian," ujar Bambang.

Polisi lalu mengajak pelaku untuk menunjukkan di mana HP yang dicuri. Setelah ditemukan, pria asal Dusun Krajan I RT/RW 002/013, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) itu kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, sebuah pisau dapur, sebuah HP merek Oppo A57 warna hitam, satu unit Honda Supra DK-3471-KE milik pelaku.




(hsa/gsp)

Hide Ads