
Terungkapnya 2 Kejahatan yang Usik Rasa Aman Warga Pangandaran
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor di Pangandaran ditangkap. Polisi tingkatkan patroli untuk menekan angka kriminalitas.
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor di Pangandaran ditangkap. Polisi tingkatkan patroli untuk menekan angka kriminalitas.
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Pak Ogah di Bantul. Tak mengambil barang korban, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Polisi tangkap pria di OKU karena kerap melakukan pencurian dengan kekerasan. Tiga pelaku lainnya diburu.
Dua pelaku pencurian dan kekerasan lintas Kabupaten yang meresahkan warga OKU Timur ditangkap polisi.
Komplotan perampok bersenjata membekap sopir truk di Labuhanbatu Selatan. Lima pelaku ditangkap, dua masih buron. Korban dibuang setelah dirampok.
Polisi menetapkan dua tersangka pencurian dengan kekerasan di Padang. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara setelah merampas barang milik korban.
Ketiga tersangka pencurian di minimarket Ogan Ilir ternyata merupakan residivis. Mereka terancam penjara lagi 10 tahun.
Polisi menangkap 5 orang yang menodong hingga merampas tas driver ojek online (ojol) berinisial W (26) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kian merajalela. Dalam dua pekan, polisi menangkap 19 pencuri yang beraksi di sana.
Satu dari enam pelaku pencurian dengan kekarasan (Curas) terhadap pelajar bernama Makbul Dzaky (17) di Lubuklinggau, sudah tertangkap. Begini motif para pelaku.