Buruh Bangunan Curi HP Mahasiswi Saat Belanja di Warung

Buruh Bangunan Curi HP Mahasiswi Saat Belanja di Warung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 12 Apr 2023 14:08 WIB
Tukang bangunan bernama Eko Prayitno (36) ditangkap polisi gegara mencuri HP milik mahasiswi.
Foto: Tukang bangunan bernama Eko Prayitno (36) ditangkap polisi gegara mencuri HP milik mahasiswi. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Seorang buruh bangunan bernama Eko Prayitno (36) membawa kabur handphone (HP) milik mahasiswi bernama Canya Dinda Damiyanti (23). HP dibawa kabur oleh pelaku saat korban berbelanja di warung.

"Pelaku mengambil HP korban di keranjang saat belanja," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Canya awalnya membeli jajan di warung Madura di sebelah barat Gang Pudak Jalan Ken Arok, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Kamis (7/7/2022). Saat mau membayar dan mengambil uang di dompet, ia tidak sengaja meninggalkan HP di keranjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah selesai membayar, Canya langsung balik dan tidak langsung menyadari HP-nya tertinggal. Canya lalu balik ke warung sekitar pukul 21.00 Wita ke tempatnya berbelanja sesaat setelah tersadar HP-nya tertinggal.

Sayangnya ia sudah tak mendapati HP-nya di lokasi. Canya sempat mencoba mencari-cari HP-nya tersebut namun tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

Adapun HP yang hilang yakni merek Oppo A3S merah. Canya mengalami kerugian Rp 2.635.000 akibat kehilangan HP-nya tersebut dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.

Polsek Denpasar Utara kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Canya. Polisi akhirnya baru mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada Selasa (4/4/2023) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Dengan adanya informasi tersebut tim Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Sukadi.

Kepada polisi, Eko mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan melihat ada kesempatan mengambil HP dengan mudah.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads