Wanita Penggelap Mobil Rental-Pemalsu SHM Pakai Duit untuk Hidup Mewah

Denpasar

Wanita Penggelap Mobil Rental-Pemalsu SHM Pakai Duit untuk Hidup Mewah

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 06 Apr 2023 15:05 WIB
Wanita penggelap mobil rental dan pemalsu dokumen SHM dihadirkan saat konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (6/4/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Wanita penggelap mobil rental dan pemalsu dokumen SHM dihadirkan saat konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (6/4/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

NPE, perempuan penggelap belasan mobil rental dan pemalsu sertifikat hak milik (SHM), kerap hidup mewah. Ia ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali setelah mendapatkan 13 laporan dari masyarakat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali AKBP Suratno mengatakan uang hasil penipuan dan penggelapan dipakai NPE untuk gaya hidup hedonis.

"Setelah didalami oleh penyidik terkait dengan hasil kejahatan ke mana, rata-rata untuk gaya hidup yang bersangkutan," kata Suratno saat konferensi pers di kantornya, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suratno, berdasarkan pengakuan NPE, gaya hidup yang bersangkutan memang high class atau menengah ke atas. NPE kerap gonta-ganti kendaraan dan kerap berpindah tempat tinggal di lokasi-lokasi yang elit.

"Jadi memang gaya hidupnya pengakuan yang bersangkutan itu ya memang agak high lah, menengah ke atas. Mulai dari gonta-ganti kendaraan, gonta-ganti tempat tinggal yang mewah, tempat kos yang elit dan sebagainya," jelas Suratno.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, polisi menerima sebanyak 13 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh NPE. Dari laporan itu, polisi kemudian dapat menangkap NPE di wilayah Kabupaten Badung.

Seusai ditangkap, polisi mengetahui bahwa NPE telah menggelapkan sebanyak 12 unit mobil untuk dijual maupun disewakan. Ia melakukan tipu muslihat seolah mobil yang digadaikan tersebut adalah miliknya. Dari 12 kendaraan yang sudah digelapkan, polisi hingga kini baru dapat mengamankan dua mobil.

"Dua yang bisa kami hadirkan (mobilnya), yang lain karena sudah berpindah, ada yang sudah diambil sama korbannya karena dia tahu pemilik terakhir, ditebus sama yang bersangkutan," jelasSuratno.

Ditreskrimum Polda Bali kini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental serta pemalsuan SHM yang dilakukan NPE.

"(Keterlibatan orang lain) Ini lagi didalami oleh tim penyidik. Kalau pengakuan yang bersangkutan ngakunya sendiri, tapi secara logika sudah tidak mungkin dilaksanakan oleh yang bersangkutan," ungkap Suratno.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads