Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono menuturkan NKM mengenalkan Zghaib pada Sunaryo, PNP, dan Sudana. "Untuk membantu pembuatan dokumen kependudukan KTP, KK, dan Akta Kelahiran," tuturnya di Kejari Denpasar, Rabu (15/3/2023).
Sunaryo merupakan kepala Dusun (Kadus) Denpasar Selatan dan Sudana adalah pegawai honorer di Kecamatan Denpasar Utara. Keduanya telah berstatus tersangka.
Adapun, NKM dan PNP bertugas menghubungkan Zghaib dan warga Ukraina bernama Rodion Krynin dengan Sunaryo dan Sudana. Zghaib, Rodion, dan NKM juga telah berstatus tersangka.
Rudy menjelaskan setelah ada kesepakatan, Sudana dan Sunaryo kemudian membantu mengisi formulir persyaratan pembuatan KTP dan Kartu Keluarga. Sudana dan Sunaryo mengunggah semua dokumen kelengkapan dari para WNA ke aplikasi Taring Dukcapil Denpasar.
"Nah, November 2022, yang bersangkutan sudah menerima KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran Agung Nizar Santoso. Sementara WN RK (Rodion) menerima Akta Kelahiran atas nama Alexandre Nur Rudi," ungkap Rudy.
Sebelumnya, Zghaib dan Rodion menjadi sorotan karena memiliki KTP sebagai warga Bali. Keduanya diduga mendapatkan KTP tersebut dengan cara tidak sah.
(gsp/hsa)