
WN Suriah Diciduk Imigrasi, Ia Malah Nyambi Kerja Jadi Model
WN Suriah berinisial BD (24) berhasil diciduk petugas Imigrasi Ponorogo. Ia diduga menyalahi izin tinggal dengan bekerja menjadi seorang fotomodel.
WN Suriah berinisial BD (24) berhasil diciduk petugas Imigrasi Ponorogo. Ia diduga menyalahi izin tinggal dengan bekerja menjadi seorang fotomodel.
Dua warga negara asing (WNA) tersangka kasus kartu tanda penduduk (KTP) ilegal dijatuhi vonis masing-masing dua tahun penjara
Warga negara (WN) Suriah dan Ukraina yang menjadi terdakwa kasus kartu tanda penduduk (KTP) ilegal masing-masing mendapat tuntutan berbeda.
5 terdakwa kasus KTP palsu warga negara (WN) Suriah dan Ukraina menjalani sidang di PN Denpasar.
Kasus warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia beralamat Denpasar, Bali menjerat lima orang.
WN Suriah Muhammad Zghaib Bin Nizar ditetapkan jadi tersangka pembuatan KTP palsu. Selain itu, dia disangkakan dengan tindak pidana korupsi (tipikor).
Jaksa menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran oleh WN Ukraina berinisial KR dan WN Suriah berinisial MNZ.
WN asal Suriah Muhammad Zghaib Bin Nizar menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan KTP Bali (Indonesia) secara ilegal.
Kejari Denpasar meringkus WN Suriah Muhammad Zghaib Bin Nizar, I Wayan Sunaryo, I Ketut Sudana, PNP, dan NKM karena diduga membuat KTP Bali secara ilegal.
WN Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar itu diserahkan ke jaksa untuk diproses lebih lanjut.