Dua WNA (warga negara asing) asal Aljazair, H Radhovane alias Ahmad Ridwan dan rekannya Abdel H Bouadjadja ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Keduanya kedapatan mencuri tas berisi HP dan pakaian para penumpang yang ada di terminal kedatangan pada Jumat (3/3/2023).
"Awalnya, mereka ini mau cek tiket, karena tidak memiliki uang, mereka koordinasi dan sepakat untuk melakukan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga, Minggu (5/3/2023) malam.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Awal mula kejadian korban atas nama Dinda Karin, ASN atau PNS asal Surabaya baru tiba dari Dubai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rionson mengatakan Dinda langsung menuju parkiran untuk mengambil mobil dan bagasinya. Lalu, yang bersangkutan meninggalkan barangnya di samping pick up point Grab.
"Menurut pengakuan korban, ia meninggalkan barangnya di samping pick up Grab. Kemudian korban kembali ke tempat menaruh bagasi. Setelah itu, menaikkan bagasi dan dia baru sadar kalau satu tasnya sudah tidak ada/hilang," bebernya.
Kemudian, Dinda melaporkan kasus kehilangan tas berisi HP dan pakaian tersebut. Lalu, ditindaklanjuti oleh otoritas setempat dengan pengecekan CCTV.
"Nah pada saat sedang pengecekan CCTV itu kami dapatkan informasi lagi bahwa ada satu orang penumpang itu WNA Amerika yang juga melaporkan kehilangan tas berwarna hitam yang ditaruh di atas troli berisi laptop dan ipad," terang Rionson.
"Korbannya itu total tiga orang, terdiri dari satu WNI, satu Amerika, dan satunya WNA Rusia," tutur Rionson.
Pasca pengecekan CCTV diketahui para pelaku masih berada di sekitar bandara. Sementara, satu pelaku terdeteksi berada di area parkir internasional.
"Yang satunya, ditangkap di luar parkir internasional," kata Rionson.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Satu di antara mereka berperan mengawasi, sedangkan lainnya beraksi melakukan pencurian.
Saat ini, para pelaku berada di Tahanan Polres Bandara. Barang bukti yang diamankan, antara lain satu buah tas kulit hitam berisi pakaian, satu unit HP Samsung hitam, satu buah paspor, satu buah tas hitam berisi laptop dan ipad serta satu unit sepeda motor Vario warna putih.
(BIR/irb)