Seorang tukang ojek pangkalan bernama Wilfidrus Serang nekat menghajar pengemudi ojek online (ojol) bernama Mat Hari. Pria 27 tahun itu emosi lantaran Mat Hari membawa penumpang di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra menjelaskan pemukulan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.28 Wita. Ketika itu, Wilfidrus melihat Mat Hari menjemput penumpang di depan Resto Despacito Loft, Pecatu.
"Kemudian pelaku melarang menaikkan penumpang," kata Karang saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (26/01/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Karang, Mat Hari sempat adu mulut dengan Wilfidrus. Mat Hari pun mengungkapkan bahwa tidak ada larangan ojol menaikkan penumpang di tempat tersebut. Tak terima, Wilfidrus langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong.
"Terjadi pemukulan di bagian lengan kiri dan telinga bagian kanan dengan tangan kosong oleh pelaku kepada korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan AKP A A Made Suantara mengatakan pelaku sudah dibekuk. Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Mat Hari maupun Wilfidrus.
"Kami lakukan pemeriksaan intensif, masih kami mintai keterangan menunggu hasil visum korban," kata Suantara.
Perkelahian antara tukang ojek pangkalan dengan pengemudi ojol bukan hanya kali ini terjadi di kawasan Pecatu. Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seseorang diduga tukang ojek pangkalan tengah melarang turis bule menumpang ojol. Video tersebut viral di media sosial (medsos).
Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta kaget dengan kejadian itu. Ia menegaskan, memang benar di wilayah setempat terdapat kelompok transportasi lokal untuk melayani wisatawan. Kelompok itu disebut berada di bawah naungan salah satu koperasi.
"Saya lupa berapa orang dalam kelompoknya itu. Yang jelas ada kelompok transportasi di Pecatu dan mereka berizin. Mereka diatur kawasan kerjanya. Kalau disebut melarang, rasanya tidak melarang. Yang jelas di sana ada layanan ojek lokal," ujar Sumerta yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung itu, Rabu (18/1/2023).
(iws/gsp)