Kepolisian Daerah (Polda) Bali turun tangan mengawasi pembangunan dua gedung fakultas di Universitas Udayana (Unud). Sebab, pembangunan gedung di Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, itu molor puluhan hari.
"Kalau enggak salah itu 50 hari (molornya)," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dihubungi detikBali, Jumat (13/1/2023).
Anggota Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan dua gedung tersebut pada Senin (9/1/2023). Pengecekan dilakukan untuk penyebab molornya proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (kami melakukan pengecekan) keterlambatan, kemudian terkait apa sih keterlambatan kan gitu," terang Suinaci.
Menurut Suinaci, Polda Bali baru sekali melakukan pengecekan terhadap dua gedung fakultas tersebut. Dari sana diketahui bahwa kontraktor sudah dikenakan penalti atau denda karena pembangunan gedung tersebut molor.
Suinaci belum mengetahui ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. Sebab, gedung tersebut belum diserah terimakan ke Unud.
"Kalau bangunan itu sudah FHO (final hand over), sudah diserahkan, kemudian ada kerugian, apa segala macam, baru (diketahui ada korupsi). Tapi karena ini kami ada informasi kemarin, dibilang ada keterlambatan segala macam, maka kami cek," ungkapnya.
(gsp/irb)