Ditha Widyastuti, ibu kandung yang merantai dua anaknya, terancam dengan hukuman tiga setengah (3,5) tahun penjara. Hukuman serupa juga mengancam I Made Sulendra Suryatmaja, pacar Ditha Widyastuti.
Ancaman hukuman itu terungkap seiring persidangan kasus kekerasan terhadap anak yang telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Bahkan, sidang dengan majelis hakim yang diketuai Ni Nyoman Mei Melianawati itu sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (10/1/2023).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tabanan mendakwa Ditha Widyastuti dan I Made Sulendra Suryatmaja telah melakukan kekerasan terhadap anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat dakwaan sudah dibacakan dalam sidang sebelumnya. Para terdakwa tidak mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan. Dan hari ini, tim JPU menghadirkan saksi-saki," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara.
Ia menjelaskan, meski kedua terdakwa berada dalam perkara yang sama, berkas pemeriksaan mereka dibuat secara terpisah. Untuk Ditha Widyastuti, JPU menerapkan dakwaan tunggal dengan ancaman pidana sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan dakwaan terhadap Made Sulendra bersifat alternatif. Selain didakwa dengan pasal yang seperti diterapkan kepada Ditha Widyastuti, JPU juga mendakwa Made Sulendra memberikan kesempatan terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Berkas perkaranya kami split (pisah). Satu (berkas) ibu kedua anak itu. Satunya lagi (berkas) dari teman ibu kedua anak itu," jelas Putra Awatara.
Untuk diketahui, kasus ibu merantai kedua orang anak kandungnya ini terjadi di rumah Made Sulendra Suryatmaja, Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Bali, pada 22 Oktober 2022. Kasus ini terungkap setelah tetangga Made Sulendra kaget mendengar suara anak-anak meminta tolong. Teriakan itu terdengar tidak lama setelah listrik di rumah Made Sulendra tiba-tiba padam.
Tetangga Made Sulendra yang kala itu hendak menghadiri acara Maulid Nabi menjadi curiga. Ia bersama tetangganya kemudian memeriksa rumah Made Sulendra. Saat itulah, kedua anak Ditha Widyastuti ditemukan dalam keadaan dirantai. Temuan ini kemudian disampaikan ke aparat desa dan berlanjut ke pihak kepolisian.
(iws/gsp)