Penyidik Lakukan Tes Urine Ibu Kandung Perantai Anak di Tabanan

Penyidik Lakukan Tes Urine Ibu Kandung Perantai Anak di Tabanan

Chairul Amri Simabur - detikBali
Rabu, 26 Okt 2022 18:20 WIB
Ibu perantai anak dan pacarnya dicecar Bupati Sanjaya yang datang ke Polres Tabanan pada Senin (24/10/2022) malam.
Ibu perantai anak dan pacarnya dicecar Bupati Sanjaya yang datang ke Polres Tabanan pada Senin (24/10/2022) malam. (Foto: Chairul Amri Simabur)
Tabanan -

Penyidik Polres Tabanan melakukan tes urine terhadap Dita Widyastuti (40), ibu kandung yang merantai kedua anaknya. Tes tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ibu kandung yang merantai kedua anak kandungnya itu dalam pengaruh zat narkotika.

"Tes itu kami lakukan untuk melengkapi proses penyidikan," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (26/10/2022).

"Kami antisipasi saja (kemungkinan itu). Apakah dia menggunakan. (zat narkotika) sehingga tidak terkontrol emosinya," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemeriksaan urine terhadap ibu kandung yang merantai dua anak kandungnya itu negatif.

"Jadi (pemeriksaan) ini tambahan saja. Jangan sampai orang tuanya ini dalam pengaruh narkotika sehingga dia berbuat di luar batas (kewajaran). Tapi hasilnya negatif kok," ungkap Ranefli.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk hasil visum et repertum terhadap kedua anak yang menjadi korban kekerasan itu belum diterima pihak penyidik. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu kandung yang menjadi pelaku kekerasan.

"Visum belum keluar. Tadi kami sudah minta anggota menanyakan perkembangannya. Mungkin karena hari ini Pagerwesi. Mudah-mudahan secepatnya keluar," ujarnya.

Sementara untuk tes kejiwaan, psikolog dari Polda Bali juga sudah mulai melaksanakan serangkaian pemeriksaan. Namun proses pemeriksaan belum selesai.

"(Tes kejiwaan) memang sudah mulai dilakukan tapi belum finish," ujarnya.

Terkait pengasuhan, kedua anak itu saat ini masih bersama ibu kandungnya di rumah singgah di bawah naungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan.

Hal ini akan berlaku selama proses penyidikan berlangsung. Ibu kandung kedua anak itu juga masih wajib lapor dan diawasi petugas piket jaga dari Polres Tabanan.

"Pengasuhannya tetap pada ibunya. Itu sudah sejak proses pemeriksaan dilakukan. Karena yang paling kecil terus minta ibunya. Jadi kami tidak bisa pisahkan juga dari ibunya," bener Ranefli.

Selain itu, dari beberapa hari menjalani pemeriksaan, ibu kedua anak itu juga menyesali dan mengakui perbuatannya itu salah dan di luar batas kewajaran.

"Kasih sayang ke anaknya itu masih ada. Cuma menghadapi anak yang gede itu agak bagaimana dia. Tapi, sekalipun dia minta maaf kami tetap proses. Karena sudah terlanjur terjadi," pungkasnya.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads