Dosen Asal NTT Lecehkan Anak 13 Tahun di Bandara Bali Jadi Tersangka!

Dosen Asal NTT Lecehkan Anak 13 Tahun di Bandara Bali Jadi Tersangka!

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 10 Jan 2023 08:50 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Andhika Akbarayansyah
Badung - Seorang dosen universitas swasta asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dosen berinisial FBS itu diduga melecehkan anak di bawah umur berusia 13 tahun berinisial SK.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh ayah korban berinisial SD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto telah melakukan gelar perkara terhadap dosen tersebut. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (5/1/2023) pukul 16.10 Wita.

"Telah dilakukan gelar perkara dengan kesimpulan menetapkan FBS sebagai tersangka diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak," kata Satake Bayu dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (10/1/2023).

FBS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur diduga mengalami pelecehan seksual di toilet Terminal Keberangkatan Domestik pada 4 Januari 2023. Korbannya berinisial SK (13) asal Tangerang. SK diduga mengalami pelecehan oleh seorang dosen aktif berinisial FBS asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polda Bali.

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Resor Bandara dan Kepolisian Daerah Bali," ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).


(nor/gsp)

Hide Ads