Kenalan di Medsos Berujung Pembunuhan di Kos Denpasar

Round Up

Kenalan di Medsos Berujung Pembunuhan di Kos Denpasar

tim detikBali - detikBali
Rabu, 04 Jan 2023 06:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dok.Detikcom
Denpasar -

Pelaku RAPB (26) dan korban AS (26) kenalan di media sosial (medsos) hingga berujung pembunuhan di kos Denpasar, Bali, saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, korban dan tersangka awalnya tidak saling kenal. Mereka kenalan di medsos, kemudian sempat berhubungan seks.

Meski begitu, Bambang belum bisa memastikan terkait praktek prostitusi dan dugaan korban seorang pekerja seks komersial (PSK). Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih lakukan pendalaman. Hanya masih diduga (ada praktek prostitusi). Kami masih melakukan pendalaman dan nanti hasil pemeriksaan mendalam, baik kepada saksi, bukti petunjuk, dan tersangka utamanya, nanti akan dijelaskan kemudian," kata Bambang, Selasa (3/1/2023).

Polisi juga tengah mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka RAPB usai berkenalan dengan korban dan berhubungan badan. "Kami masih melakukan pendalaman (terkait alasan pembunuhan). Yang jelas setelah melakukan hubungan badan, tersangka membunuh korban dengan cara melilitkan kabel di lehernya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Soal dugaan pelaku tidak bisa membayar korban usai berhubungan seks, Bambang menegaskan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan. "Nah nanti kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal ini," ujar mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.

Ia memastikan pelaku membunuh wanita asal Batam itu seorang diri. "(Pelaku membunuh korban) sendirian. Tersangka sendiri dan tidak ada bantuan dari tempat lain," tegas Bambang.

Seperti diketahui, AS dibunuh di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Jenazahnya ditemukan pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan pada Senin (2/1/2023) malam di sebuah kos-kosan Jalan Serma Gede, Kota Denpasar. Menurut Bambang, pelaku ditangkap oleh tim gabungan, baik dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, dan Polda Bali.

"Alhamdulillah tim kami bekerja dengan keras, tim khusus gabungan, baik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, kemudian dari Polsek Denpasar Selatan maupun dari Polda (Bali) bergabung jadi satu," terangnya.

Tim khusus itu dipimpin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. Pelaku dibekuk setelah tim mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman closed-circuit television (CCTV).

"Tim khusus ini dipimpin Pak Kasatreskrim, berhasil menangkap tersangka dari hasil petunjuk (dan) pemeriksaan, baik dari saksi maupun pemeriksaan di CCTV. Kemudian tersangka seorang laki-laki dengan inisial RAPB umur 26 tahun asli Blitar," jelas Bambang.




(irb/gsp)

Hide Ads